Metode ini terbukti menjaga makanan tetap hangat dan menekan angka sisa makanan.
Jakarta – Pemerintah menguji coba penyajian program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan metode prasmanan di 66 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di 10 provinsi.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden untuk meningkatkan efektivitas distribusi nutrisi bagi masyarakat.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyampaikan kebijakan tersebut dalam Rapat Koordinasi Terbatas Tingkat Menteri di Jakarta, Senin (19/10).
Pemerintah mengadopsi model layanan yang sudah diterapkan di negara-negara berpengalaman seperti Jepang dan Italia.
Hasil uji coba menunjukkan metode prasmanan mampu menjaga suhu makanan tetap hangat sekaligus menekan angka sisa makanan.
Sistem ini juga dinilai efektif untuk memperkuat edukasi gizi melalui keterlibatan aktif guru dan siswa di sekolah.
Pemerintah kini menempatkan empat prioritas pembenahan MBG, yakni pemerataan layanan ke wilayah 3T, perbaikan tata kelola SPPG, penertiban data penerima manfaat, dan uji coba metode prasmanan.
“Memasuki dua tahun pemerintahan, arahan Presiden MBG segera diimplementasikan secara merata, terutama di wilayah 3T dan daerah dengan prevalensi stunting tinggi,” ujar Zulkifli dalam keterangan tertulis, Selasa (20/10).
Zulkifli menekankan bahwa segala bentuk kekurangan dalam tata kelola akan diperbaiki dan penyimpangan akan ditindak tegas.
Badan Gizi Nasional (BGN) telah mengaktivasi 480 SPPG baru di 16 provinsi Indonesia Timur pada 2 Oktober, disusul 980 SPPG di wilayah Sumatera, Kalimantan, dan Bali pada 14 Oktober.
Tahap ketiga akan difokuskan pada pesantren dan sekolah keagamaan di daerah terpencil pada minggu keempat Oktober.
Untuk menjamin kualitas, pemerintah menerapkan skema insentif baru senilai Rp2.000 per porsi yang berlaku sejak 2 Oktober 2026.
SPPG wajib memenuhi kriteria ketat, termasuk memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan melayani minimal 1.000 penerima manfaat.
Data penerima manfaat ke depan harus tervalidasi berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk siswa, santri, serta kelompok ibu hamil dan menyusui.
Zulkifli berkomitmen membersihkan praktik perantara dan kerja sama oknum yang berpotensi menimbulkan korupsi dalam program ini.
“Kalau dulu itu, yayasan-yayasan dibentuk, titik ditentukan, ya akhirnya kerja sama korupsi, itu yang kita bersihkan,” tegas Zulkifli.
Ia menambahkan bahwa bukti kesalahan yang terang-benderang akan ditindaklanjuti hingga ke pengadilan.
Kepala BGN, Sudaryono, menjelaskan bahwa pihaknya sedang menguji coba pengawasan operasional dapur melalui kamera pengawas berbasis kecerdasan buatan.
Sistem ini memungkinkan pemantauan standar operasional prosedur terkait pengolahan makanan secara langsung dari pusat.
“Sehingga kami sedang piloting, ada sekitar 70-an dapur yang kita piloting, untuk CCTV-nya kita tarik ke pusat, kita kasih artificial intelligence, sehingga kita bisa memonitor SOP,” jelas Sudaryono.
Pengawasan akan diperkuat melalui peran Satuan Tugas MBG di daerah sesuai dengan Perpres Nomor 115 Tahun 2025.