Eks Mendag Muhammad Lutfi Kritik Singapura yang Lembek Terhadap Taipan Karhutla

Lutfi kritik Singapura yang dinilai tidak tegas menindak taipan penyebab karhutla.

Jakarta – Mantan Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi melontarkan kritik keras terhadap para pimpinan Singapura terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan.

Lutfi menuding Presiden Singapura Tharman Shanmugaratnam, Perdana Menteri Lawrence Wong, dan Menteri Hukum K. Shanmugam bersikap lunak terhadap para konglomerat yang diduga terlibat karhutla di Indonesia.

Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya pada Selasa (20/10), Lutfi mempertanyakan ketimpangan penegakan hukum di negara tetangga tersebut.

Ia menyoroti disparitas perlakuan hukum antara warga biasa dengan para miliarder yang memiliki perusahaan di Singapura.

“Mengapa hukum di Singapura begitu kejam dan tanpa ampun kepada warga biasa Singapura yang tidak punya apa-apa, tapi begitu lunak dan sangat melindungi para miliarder yang punya perusahaan listing, headquarter status, dan family office di Singapura?” tanya Lutfi.

Lutfi mencatat sejumlah perusahaan berinduk di Singapura telah menguasai konsesi lahan di Indonesia sejak 2014.

Meskipun menanamkan modal besar, perusahaan-perusahaan tersebut tidak pernah dijerat dengan Undang-Undang Pencemaran Asap Lintas Batas milik Singapura.

Ia memaparkan siasat para taipan sawit yang meminjam dana dari perbankan Indonesia karena bank di Singapura enggan menanggung risiko finansial.

Setelah meraup keuntungan dari perkebunan di Indonesia, perusahaan tersebut mendirikan induk usaha di Singapura untuk melantai di bursa saham dan menikmati tarif pajak rendah.

Keuntungan tersebut kemudian diinvestasikan ke family office di Singapura yang mensyaratkan aset minimal 20 juta dolar.

“Ini seperti mempunyai rumah, makan, dan minum di Singapura, tetapi membuang sampah dan air besar di Indonesia,” ujar Lutfi.

Lutfi mendesak Pemerintah Singapura melakukan tindakan hukum nyata terhadap tujuh perusahaan yang baru saja dikirimi surat peringatan terkait karhutla.

“Mengapa mereka tidak pernah dituntut? Jangan hanya menulis surat, jangan hanya mengirim peringatan ke Jakarta, geledah kantor mereka di Singapura, menggunakan hukum Singapura,” ujar Lutfi.

Ia menyindir Singapura agar tidak hanya mengambil keuntungan finansial namun lepas tangan saat musibah asap melanda.

“Sekarang kita akan lihat Singapura ini terbuat dari apa,” tegas Lutfi.

Lutfi menantang Singapura untuk membuktikan keadilan hukum mereka terhadap para taipan yang beroperasi di wilayahnya.

Rekomendasi