Menpan RB Tegaskan Belum Ada Rencana Alihkan Gaji PNS ke Koperasi

MenPAN-RB menegaskan mekanisme pembayaran gaji ASN tetap dilakukan seperti saat ini.

Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini menegaskan pemerintah belum memiliki rencana mengalihkan pembayaran gaji pegawai negeri sipil melalui Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih.

Rini menyatakan mekanisme penyaluran gaji aparatur sipil negara saat ini masih mengacu pada skema yang berlaku.

Pemerintah berkomitmen memastikan agar seluruh pegawai mendapatkan layanan penggajian yang efisien.

“Sebenarnya kita belum ada rencana untuk mengalihkan gaji PNS melalui kopdes,” ujar Rini saat ditemui di Taman Kota Peruri, Jakarta, Rabu (21/10).

Menurut Rini, prioritas utama pemerintah adalah menjamin kenyamanan, transparansi, dan kemudahan bagi ASN dalam menerima haknya.

Pihaknya berencana melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Keuangan terkait mekanisme pembayaran gaji tersebut.

“Tentunya kalau penggajian-penggajian itu mestinya nanti kita masih nyari informasi dulu dari menteri keuangan, begitu,” tambah Rini.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Suahasil Nazara memastikan tidak ada perubahan dalam sistem pembayaran gaji aparatur negara.

Pemerintah akan tetap melakukan transfer gaji secara langsung ke rekening masing-masing pegawai.

“Akan tetap seperti sekarang, saya tetap mentransfer, tetap seperti sekarang,” ujar Suahasil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (20/10).

Pernyataan tersebut merespons wacana dari Kementerian Koperasi yang berencana menjadikan koperasi sebagai unit layanan pembayaran gaji pegawai negeri dan pensiunan.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono sempat mengungkapkan rencana tersebut bertujuan memperkuat daya saing koperasi di tengah masyarakat.

Rencana ini juga menjadi bagian dari pembahasan Rancangan Undang-Undang Perkoperasian di DPR.

Rekomendasi