APKB Semarang Minta Perusahaan Kawasan Berikat Segera Siapkan Integrasi Sistem CEISA

Aturan CEISA 4.0, Perusahaan Kawasan Berikat Dinilai Perlu Siapkan Sistem

Semarang – Perusahaan Kawasan Berikat di wilayah Semarang diminta segera menyiapkan sistem serta data internal untuk menghadapi integrasi host-to-host (H2H) dengan sistem kepabeanan CEISA 4.0.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) kini menerapkan CEISA 4.0 secara bertahap melalui sejumlah keputusan mandatory bagi pelaku usaha.

Kebijakan tersebut merujuk pada Keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor KEP-163/BC/2026 yang berlaku efektif sejak 27 Juli 2026.

Ketua Asosiasi Pengusaha Kawasan Berikat (APKB) Cabang Semarang, Jarot Wibowo, menekankan pentingnya pelaku usaha memahami kebutuhan sistem sejak dini agar tidak gagap saat aturan tersebut menjadi kewajiban penuh.

“Jangan sampai nanti waktu ada ketok palu mandatory, katakanlah 2027 besok, teman-teman belum tahu,” ujar Jarot melalui keterangan tertulis pada Senin (19/10/2026).

Jarot menjelaskan bahwa kesiapan sistem IT Inventory sangat krusial karena berkaitan langsung dengan catatan pergerakan persediaan harian perusahaan.

Koordinator Wilayah Selatan APKB Semarang, Widia Kristina, menambahkan bahwa perusahaan harus mengantisipasi kendala teknis yang berpotensi menghambat proses administrasi serta kelancaran arus barang.

Integrasi H2H sendiri dirancang untuk mempermudah pertukaran data antara sistem perusahaan dengan sistem kepabeanan guna meningkatkan efisiensi waktu.

Selain kesiapan aplikasi, perusahaan juga wajib memastikan data internal seperti penerimaan bahan baku, proses produksi, hingga pengeluaran barang tercatat dengan akurat dan konsisten.

Chief Executive Officer PT Eka Reka Palakerti Indonesia (ERP Indonesia), Anang Ind Pratama, menilai integrasi IT Inventory dengan sistem Enterprise Resource Planning (ERP) merupakan langkah positif untuk menghubungkan data lintas fungsi.

“Dengan integrasi, data inventory dapat digunakan bersama oleh fungsi purchasing, warehouse, manufaktur, sales hingga accounting,” jelas Anang.

Anang menegaskan bahwa teknologi harus disesuaikan dengan standar operasional perusahaan, bukan sebaliknya.

“Jadi teknologi yang menyesuaikan bisnis, bukan bisnis yang dipaksa mengikuti teknologi,” ucap Anang.

Sebagai bentuk dukungan teknis, ERP Indonesia menyediakan modul Bzone yang telah terintegrasi melalui API host-to-host dengan sistem CEISA 4.0 DJBC maupun portal INSW.

Modul tersebut membantu pelaku usaha, termasuk Kawasan Berikat dan Pusat Logistik Berikat, dalam menyatukan fungsi inventaris, pengadaan, hingga akuntansi.

Perusahaan Kawasan Berikat diharapkan segera melakukan pemetaan kebutuhan dan pengujian sistem agar operasional tetap berjalan lancar saat integrasi mandatory diberlakukan secara penuh.

Rekomendasi