Mengenal penyedia indeks global yang mengusulkan perubahan status pasar modal Indonesia.
Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengecam usulan Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang berencana menurunkan status pasar modal Indonesia dari kategori pasar berkembang menjadi pasar mandiri.
Pernyataan tegas tersebut disampaikan Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu (21/10).
“MSCI, dia mau takut-takuti kita,” tegas Prabowo.
Kepala Negara menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tunduk pada tekanan pihak asing terkait kebijakan ekonomi nasional.
“Saya hanya katakan kepada MSCI, bangsa Indonesia tidak takut siapa pun dan tidak akan gentar,” ujar Prabowo.
Polemik ini bermula setelah MSCI mengumumkan konsultasi publik mengenai penurunan klasifikasi pasar saham Indonesia pada 16 Oktober 2026.
Lembaga penyedia indeks tersebut menilai reformasi pasar saham Indonesia belum menunjukkan kemajuan yang konsisten.
MSCI juga menyoroti kekhawatiran pelaku pasar mengenai transparansi struktur kepemilikan saham serta dugaan praktik perdagangan yang terkoordinasi.
Keputusan final mengenai perubahan status pasar modal Indonesia tersebut dijadwalkan akan diumumkan paling lambat pada 30 Juni 2027.
MSCI merupakan perusahaan berbasis di New York, Amerika Serikat, yang menyediakan data, riset, serta indeks pasar keuangan global.
Indeks yang disusun perusahaan ini berfungsi sebagai acuan utama bagi berbagai pengelola dana investasi berskala besar di dunia.
Hingga 31 Desember 2024, tercatat aset investasi yang menggunakan indeks MSCI sebagai tolok ukur mencapai US$16,9 triliun.
Perubahan klasifikasi oleh MSCI berpotensi memengaruhi keputusan investasi global karena banyak pengelola dana menyesuaikan portofolio berdasarkan indeks tersebut.
Indonesia saat ini masih terdaftar dalam MSCI Emerging Markets Index bersama negara-negara seperti India, China, dan Brasil.