Bank Indonesia Suntik Likuiditas Perbankan Rp90 Triliun Lewat Penurunan GWM

BI menyebut tambahan likuiditas ini akan memberi fleksibilitas bank mendukung ekonomi.

Jakarta – Bank Indonesia akan menyuntikkan tambahan likuiditas sekitar Rp90 triliun ke sistem perbankan melalui penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) sebesar 1 persen.

Langkah strategis ini bertujuan menyeimbangkan likuiditas perbankan sekaligus memperkuat transmisi kebijakan suku bunga ke sektor ekonomi.

Kepala Departemen Ekonomi dan Kebijakan Moneter Bank Indonesia, Firman Mochtar, menjelaskan kebijakan ini diambil karena pertumbuhan kredit perbankan kini melampaui pertumbuhan dana pihak ketiga.

“Memang perlu mengimbangkan likuiditas agar respons dari BI-Rate yang menjadi anchor dari stance kebijakan pemerintah ini bisa tertransmisi lebih efektif dalam mencapai sasaran,” ujar Firman dalam taklimat media di Jakarta, Jumat (23/10).

Bank Indonesia menetapkan penurunan GWM bagi bank umum konvensional dari 9 persen menjadi 7 persen secara bertahap.

Penyesuaian rasio tersebut akan berlaku masing-masing sebesar 1 persen mulai 1 November dan 1 Desember 2026.

Total penurunan GWM sebesar 2 persen tersebut diproyeksikan menambah likuiditas perbankan hingga Rp190 triliun.

Namun, hanya 1 persen dari total penurunan tersebut yang berasal dari dana tersimpan di Bank Indonesia, sehingga menghasilkan tambahan likuiditas sebesar Rp90 triliun.

“Tambahan ini adalah mengembalikan keseimbangan likuiditas yang konsisten dengan BI-Rate dan pertumbuhan plus inflasi dengan kegiatan ekonomi,” tegas Firman.

Firman memastikan kebijakan ini tidak akan menyebabkan jumlah uang beredar menjadi berlebihan karena sudah disesuaikan dengan sasaran inflasi.

Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia, Yanti Sri Meyyanti, mencatat pertumbuhan kredit perbankan pada September 2026 mencapai 13,26 persen secara tahunan.

Sementara itu, pertumbuhan dana pihak ketiga hanya berada di angka 8,22 persen.

“DPK kita itu tumbuhnya 8,22 persen, artinya memang masih dibutuhkan upaya-upaya bagaimana supaya perbankan itu memiliki dana yang cukup untuk melanjutkan pertumbuhan kreditnya,” ujar Yanti.

Bank Indonesia juga akan mengevaluasi sektor-sektor yang menerima Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial agar lebih fokus pada penciptaan lapangan kerja.

Yanti menegaskan otoritas tetap menerapkan pengawasan ketat terhadap komitmen penyaluran kredit perbankan.

“Bank harus menyampaikan komitmen akan menyalurkan kredit pada sektor mana saja, nanti setelah itu di akhir periode kita lakukan perhitungan,” tambah Yanti.

Selain menurunkan GWM, Bank Indonesia menaikkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 basis poin menjadi 5 persen demi menjaga simetri koridor suku bunga pasar uang.

Rekomendasi