Skema baru ini bertujuan agar penyaluran bantuan pemerintah lebih tepat dan transparan.
Jakarta – Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan meluncurkan program perlindungan sosial (perlinsos) digital pada 10 November 2026.
Pemerintah akan mengubah skema penyaluran bantuan sosial dari subsidi produk menjadi sistem transfer tunai langsung kepada masyarakat.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan bahwa rencana tersebut telah dilaporkan kepada Presiden dalam rapat jajaran ekonomi.
Luhut menegaskan bahwa perubahan skema ini bertujuan untuk menciptakan keadilan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan pemerintah.
“Perlinsos yang akan di-roll out atau diluncurkan oleh Presiden pada tanggal 10 November karena perlinsos ini akan memberikan keadilan kepada rakyat Indonesia yang berhak mendapat bantuan sosial dari pemerintah, yang nanti akan diberikan dalam bentuk cash transfer,” ujar Luhut di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (20/10).
Ia menambahkan bahwa pemerintah tidak akan lagi memberikan subsidi dalam bentuk produk kepada masyarakat.
Anggota DEN Mochamad Firman Hidayat mengungkapkan bahwa uji coba digitalisasi perlinsos telah mencakup seluruh 514 kabupaten atau kota di Indonesia.
Program ini kini telah mencatat 11,5 juta kepala keluarga dengan dukungan operasional dari 775 ribu agen di lapangan.
Portal perlinsos saat ini menerima lebih dari 600 ribu pendaftar setiap harinya untuk memperbaiki transparansi dan ketepatan sasaran bantuan.
Firman memaparkan hasil studi piloting di Provinsi Bali yang menunjukkan perbaikan signifikan dalam akurasi pendataan penerima.
“Kami sampaikan juga kepada Bapak Presiden hasil studi kami terkait dengan piloting di Provinsi Bali, jadi dengan menggunakan perlinsos digital ini, exclusion error itu bisa turun sebesar 24,1 persen dan inclusion error juga bisa turun 4,1 persen,” jelas Firman.
Pemerintah menargetkan integrasi dan pemutakhiran data penerima rampung pada akhir 2026 menggunakan teknologi kecerdasan buatan.
Uji coba penyaluran bantuan melalui skema baru tersebut dijadwalkan berlangsung pada kuartal I 2027.
Nilai bantuan dari berbagai program yang dihimpun dalam skema transfer tunai ini mencapai rata-rata Rp5,4 juta per orang.
Pelaksanaan skema ini tetap bergantung pada hasil pemutakhiran data serta kesiapan sistem digital pemerintah.