Pemerintah Siapkan Stimulus PPN Tiket Pesawat Rp722 Miliar Akhir Tahun

Kebijakan PPN-DTP ini berlaku untuk penerbangan domestik kelas ekonomi periode akhir tahun.

Jakarta – Kementerian Perhubungan menyiapkan dana stimulus Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN-DTP) sebesar Rp722 miliar untuk menekan harga tiket pesawat domestik kelas ekonomi.

Kebijakan ini berlaku khusus untuk periode perjalanan libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027.

Dasar pelaksanaan program tersebut telah resmi disahkan melalui Peraturan Menteri Keuangan yang diterbitkan pemerintah.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F Laisa, menyatakan bahwa masyarakat dapat mulai membeli tiket dengan potongan pajak tersebut sejak Senin (26/10).

“Anggaran PPN-DTP itu Rp722 miliar untuk periode pelaksanaan pembelian tiket 20 Oktober 2026 sampai 10 Januari 2027, dan penerbangan 22 Desember 2026 sampai dengan 10 Januari 2027,” kata Lukman di Jakarta.

Stimulus ini mencakup seluruh penerbangan domestik kelas ekonomi yang beroperasi pada rentang waktu yang telah ditentukan.

Lukman memastikan bahwa regulasi teknis pelaksanaan program tersebut sudah tersedia bagi para penyedia jasa angkutan udara.

“Alhamdulillah PMK sudah keluar, jadi pembelian tiket sudah bisa mulai sekarang untuk jadwal perjalanan pada tanggal 22 Desember 2026 sampai dengan 10 Januari 2027,” ujar Lukman.

Pemerintah menyalurkan anggaran ini guna menjaga keterjangkauan biaya transportasi udara di tengah tingginya mobilitas masyarakat pada akhir tahun.

Pihak kementerian memproyeksikan total jumlah penumpang udara pada periode tersebut mencapai 4,72 juta orang.

Angka tersebut menunjukkan pertumbuhan sekitar dua persen jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

“Prediksi tahun 2026 itu totalnya 4,72 juta, sedangkan tahun lalu itu 4,70 juta, yang mencakup domestik dan internasional,” jelas Lukman.

Kemenhub memprediksi kenaikan jumlah penumpang domestik sebesar satu persen dan penumpang internasional sebesar enam persen.

Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekaligus menjaga stabilitas di sektor transportasi udara.

Pemerintah akan terus mengawal pelaksanaan stimulus agar berjalan sesuai aturan dan memberikan dampak positif bagi pengguna jasa penerbangan domestik.

Rekomendasi