Bursa akan beralih dari penggunaan UMA ke teknologi canggih untuk mendeteksi manipulasi.
Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menerapkan sistem pengawasan pasar modal baru mulai November mendatang untuk menjamin perdagangan saham yang teratur, wajar, dan efisien.
Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menyatakan bahwa bursa akan mengurangi penggunaan tindakan konvensional seperti Unusual Market Activity (UMA) dalam upaya memperkuat perlindungan investor.
Langkah ini diambil seiring penggunaan teknologi pengawasan canggih yang setara dengan bursa global untuk mendeteksi dini manipulasi harga.
“Segera setelah ini, kami tidak lagi akan banyak memberikan immediate action atau UMA, tetapi dengan teknologi pengawasan yang kami miliki,” ujar Jeffrey dalam konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta Selatan, Senin (26/10).
Jeffrey menegaskan bahwa bursa akan mengeluarkan laporan resmi terkait dimulainya investigasi apabila sistem mendeteksi indikasi praktik manipulasi harga di pasar.
Melalui mekanisme baru ini, BEI bakal mengumumkan secara terbuka kepada publik mengenai saham tertentu yang sedang menjalani proses investigasi bursa.
Selama masa investigasi tersebut, bursa memiliki wewenang untuk menjatuhkan tindakan tegas terhadap pihak yang terlibat.
“Dan di dalam proses investigasi itu, kami dapat melakukan tindakan tertentu seperti pemandatan kegiatan rekening efek atau melakukan suspensi atas rekening efek tertentu,” jelasnya.
BEI menjadwalkan sosialisasi mekanisme pengawasan baru ini kepada seluruh anggota bursa pada pekan ini.
Manajemen berharap sistem tersebut dapat segera diimplementasikan dalam waktu dekat setelah proses sosialisasi selesai.
“Minggu ini kami akan melakukan sosialisasi dengan anggota bursa dan kami harapkan dalam waktu yang sangat segera mekanisme ini sudah akan bisa kami terapkan,” pungkas Jeffrey.