PNM Mekaar Turunkan Bunga Pinjaman Ultramikro Jadi 8 Persen

Menteri UMKM Maman Abdurrahman saat memberikan keterangan terkait kebijakan suku bunga PNM Mekaar
Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengumumkan penurunan suku bunga pinjaman program PNM Mekaar menjadi 8 persen.

Jakarta – Pemerintah secara resmi memangkas suku bunga pinjaman bagi nasabah ultramikro melalui program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) yang dikelola oleh PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menjadi sebesar 8% mulai September 2026.

Dilansir dari Katadata, kebijakan ini diambil sebagai langkah konkret pemerintah untuk meringankan beban finansial jutaan perempuan dari keluarga prasejahtera di seluruh Indonesia.

Baca Juga

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyatakan bahwa selama ini suku bunga program tersebut berada pada kisaran 18% hingga 24% dengan rata-rata di angka 20%.

Penurunan suku bunga ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Presiden yang menginginkan agar beban bunga kredit bagi pelaku usaha kecil dapat ditekan secara signifikan.

“Alhamdulillah, formulasi, pola, mekanismenya sudah ketemu dan diputuskan, bunganya kurang lebih sekitar 8 persen,” kata Maman di kantor Menko Perekonomian, Rabu (12/8/2026).

Pemerintah telah melakukan serangkaian rapat koordinasi untuk menyepakati skema pembiayaan ini agar beban bunga dapat turun drastis di bawah 10%.

Pembahasan teknis tersebut melibatkan sejumlah instansi strategis guna memastikan keberlangsungan program pendanaan bagi masyarakat ekonomi bawah.

Beberapa pihak yang terlibat dalam koordinasi kebijakan ini meliputi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Danantara, Kementerian Keuangan, serta Kementerian UMKM.

Mekanisme penurunan bunga tersebut dipastikan telah mendapatkan persetujuan dari berbagai pemangku kepentingan terkait agar bisa segera diimplementasikan.

Pemerintah menargetkan kebijakan bunga 8% ini sudah mulai berlaku di lapangan pada awal bulan depan.

Program Mekaar sendiri dikenal sebagai layanan pembiayaan modal usaha tanpa agunan yang secara khusus menyasar perempuan pelaku usaha ultramikro dari keluarga prasejahtera.

Maman menegaskan bahwa percepatan eksekusi kebijakan ini menjadi prioritas agar manfaatnya bisa segera dirasakan oleh para nasabah di berbagai daerah.

Ia menambahkan bahwa langkah ini mencerminkan keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat kecil yang membutuhkan akses permodalan lebih terjangkau.

“Perintah dari Pak Presiden harus segera dipercepat eksekusinya agar bisa langsung dinikmati oleh ibu-ibu program Mekaar,” ujar Maman.

Pemerintah berharap penurunan suku bunga ini mampu meningkatkan produktivitas ekonomi bagi para pelaku usaha perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga mereka.

Ringkasan

Pemerintah resmi memangkas suku bunga pinjaman program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) yang dikelola PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menjadi 8 persen mulai September 2026. Kebijakan ini diambil untuk meringankan beban finansial jutaan perempuan pelaku usaha ultramikro dari keluarga prasejahtera di seluruh Indonesia.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menjelaskan bahwa penurunan ini merupakan langkah signifikan dari sebelumnya yang berkisar antara 18 hingga 24 persen. Keputusan ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Presiden untuk menekan beban bunga kredit bagi pelaku usaha kecil di bawah angka 10 persen.

Kebijakan ini merupakan hasil koordinasi lintas instansi, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Danantara, dan Kementerian Keuangan. Pemerintah menargetkan implementasi penuh kebijakan ini dapat segera dirasakan oleh para nasabah di berbagai daerah guna meningkatkan produktivitas ekonomi keluarga.

Rekomendasi