Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) tengah mengintensifkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di seluruh wilayah Indonesia guna memetakan kondisi dunia usaha nasional yang telah mengalami transformasi drastis dalam satu dekade terakhir, meskipun proses pendataan yang berlangsung hingga Sabtu (8/8/2026) ini masih menemui hambatan berupa kecurigaan dari pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Dilansir dari Katadata, Ketua Asosiasi UMKM Indonesia Hermawati Setyorinny mengungkapkan bahwa banyak pelaku usaha yang sengaja menghindar dari petugas sensus karena khawatir pendataan tersebut berkaitan dengan kebijakan perpajakan atau pungutan liar.
Hermawati menyatakan bahwa sosialisasi yang masif sangat diperlukan karena banyak pelaku UMKM yang masih memendam kecurigaan setiap kali ada proses pendataan dari pemerintah.
“Ada yang akhirnya menghindar, bahkan ketika rumahnya diketuk petugas mereka tidak mau membukakan pintu,” ujar Hermawati.
Menurutnya, keterlibatan perangkat wilayah seperti ketua RT terbukti mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap petugas di lapangan.
Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS M. Edy Mahmud menjelaskan bahwa data hasil sensus ini nantinya akan menjadi fondasi utama bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan serta program pemberdayaan UMKM.
Edy menekankan bahwa pelaku usaha yang tidak tercatat dalam sensus berisiko kehilangan akses terhadap program bantuan pemerintah di masa depan karena dianggap tidak ada dalam sistem.
BPS melaporkan bahwa capaian Sensus Ekonomi 2026 secara nasional telah menyentuh angka 86% hingga saat ini.
Namun, Edy mengakui bahwa angka tersebut belum mencerminkan total keseluruhan unit usaha karena sifat sektor UMKM yang sangat dinamis.
“Kita memang tidak pernah benar-benar mengetahui jumlah pelaku usaha, terutama UMKM yang sangat dinamis, di mana hari ini ada, besok bisa tidak ada,” kata Edy.
Untuk melengkapi data, BPS telah mengintegrasikan berbagai sumber informasi mulai dari pendataan Kementerian UMKM tahun 2024 hingga data Online Single Submission milik BKPM.
BPS mencatat pendataan khusus kelompok UMKM saat ini baru mencapai 14,7% atau sekitar 3,9 juta unit usaha.
Sementara itu, pendataan usaha dalam keluarga telah mencapai 33,4% dan kelompok usaha menengah baru menyentuh angka 4%.
Petugas sensus dipastikan akan terus menyisir bangunan dan lokasi usaha hingga akhir Agustus 2026 demi memastikan tidak ada pelaku usaha yang terlewat.
Edy menambahkan bahwa pembaruan data sangat mendesak mengingat perubahan struktur ekonomi yang signifikan, terutama dengan menjamurnya sistem penjualan melalui platform digital dan transaksi non-tunai.
“Struktur ekonomi sudah berubah, oleh karena itu kita harus memotret kondisi tersebut agar pemerintah memiliki gambaran yang utuh,” kata Edy.
Hermawati menegaskan kembali bahwa data yang akurat menjadi kunci utama agar bantuan pemerintah dapat tersalurkan dengan tepat sasaran kepada pelaku usaha yang benar-benar membutuhkan.
“Kalau kita mau membenahi negara, data ini sangat penting karena ini merupakan pengkinian data,” ujar Hermawati.
Ringkasan
Badan Pusat Statistik (BPS) tengah melakukan Sensus Ekonomi 2026 di seluruh Indonesia hingga Agustus mendatang untuk memetakan kondisi dunia usaha, namun proses pendataan ini terhambat oleh keengganan pelaku UMKM yang khawatir data tersebut akan digunakan untuk kepentingan perpajakan.
Ketua Asosiasi UMKM Indonesia, Hermawati Setyorinny, mengungkapkan bahwa banyak pelaku usaha sengaja menghindari petugas karena rasa curiga, sehingga keterlibatan perangkat daerah seperti ketua RT menjadi krusial untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, M. Edy Mahmud, menegaskan bahwa data tersebut sangat vital bagi pemerintah untuk menyusun program pemberdayaan yang tepat sasaran, serta memperingatkan bahwa pelaku usaha yang tidak terdata berisiko kehilangan akses terhadap bantuan pemerintah di masa depan.





