Bahlil Periksa Perusahaan Asing yang Diduga Tambang Emas di Lahan Sawit

Bahlil Lahadalia memastikan perusahaan wajib beroperasi sesuai dengan izin yang diberikan.

Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah memeriksa sejumlah perusahaan asing yang diduga melakukan praktik pertambangan di dalam area perkebunan kelapa sawit mereka.

Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menindaklanjuti temuan tersebut melalui rapat koordinasi dengan tim Penegakan Hukum (Gakkum) dan tim internal kementerian.

Langkah pengawasan ini dilakukan untuk memastikan seluruh kegiatan operasional perusahaan selaras dengan izin usaha yang diterbitkan pemerintah.

“Kami juga telah melakukan rapat dengan tim Gakkum dan tim internal di ESDM untuk akan melakukan monitoring, pemeriksaan terhadap kebun-kebun yang juga melakukan usaha pertambangan, yang ditengarai itu dilakukan oleh beberapa perusahaan asing,” ujar Bahlil dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (26/10).

Bahlil menegaskan bahwa perusahaan perkebunan tidak memiliki wewenang untuk menjalankan usaha sektor lain di luar izin yang telah diberikan.

“Dan ingat, sebagai mantan Menteri Investasi, kalau izin itu hanya dikeluarkan untuk usaha sawit, nggak boleh melakukan usaha lain, pendapatan lain,” tegasnya.

Tim Gakkum saat ini sedang mendalami laporan terkait adanya perusahaan asing yang diduga menyalahgunakan izin operasional tersebut.

Bahlil mengungkapkan bahwa proses pendalaman terus dilakukan guna memastikan potensi pelanggaran yang terjadi di lapangan.

“Dan saya sudah mendapat laporan dari Tim Gakkum, ada beberapa perusahaan yang sedang dilakukan pendalaman, tapi berpotensi untuk melakukan kegiatan lain selain izin yang dikeluarkan,” tutur Bahlil.

Pemerintah berkomitmen untuk menertibkan pemanfaatan sumber daya alam agar kegiatan usaha di lapangan sesuai dengan regulasi demi kepentingan nasional.

Rekomendasi