Kementerian Agama menegaskan Masjid Istiqlal tidak berencana melakukan penawaran umum perdana saham (IPO). Keterlibatan masjid terbatas pada program Wakaf Saham Syariah yang dikelola secara profesional untuk kegiatan sosial, bukan sebagai emiten di bursa efek.
Kementerian Agama menegaskan Masjid Istiqlal tidak berencana melakukan penawaran umum perdana saham (IPO). Keterlibatan masjid terbatas pada program Wakaf Saham Syariah yang dikelola secara profesional untuk kegiatan sosial, bukan sebagai emiten di bursa efek.
Berita Terkait
Tag: Masjid Istiqlal
Direktur BEI Jelaskan Rencana Masjid Istiqlal Melantai Bursa
BEI dan OJK resmi mengintegrasikan pengelolaan wakaf produktif Masjid Istiqlal ke dalam ekosistem pasar modal syariah. Langkah ini bertujuan mengoptimalkan dana umat melalui investasi reksa dana yang dikelola secara profesional, transparan, dan diawasi ketat oleh regulator.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.
