Shopee Dan Kemendag Akselerasi Daya Saing Usaha Lokal

Shopee Dan Kemendag Akselerasi Daya Saing Usaha Lokal

Jakarta – Shopee Indonesia berkolaborasi dengan Kementerian Perdagangan meluncurkan Program Akselerasi Usaha Lokal pada Kamis (13/8/2026) untuk meningkatkan daya saing produk dalam negeri di ranah digital menjelang perayaan Hari Kemerdekaan ke-81.

Dilansir dari Katadata, inisiatif ini menyediakan enam bentuk dukungan komprehensif bagi para pelaku usaha lokal agar mampu bersaing lebih efektif di pasar domestik maupun mancanegara.

Baca Juga

Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan bahwa program ini selaras dengan mandat Permendag Nomor 19 Tahun 2026 mengenai pengutamaan produk dalam negeri.

Pemerintah menilai langkah ini mampu mendorong transparansi informasi sekaligus memperkuat posisi produk lokal sebagai pilihan utama konsumen di tanah air, kata Budi.

Program ini melanjutkan komitmen Shopee yang telah menyalurkan dukungan senilai lebih dari Rp100 miliar kepada pelaku usaha lokal sepanjang semester pertama tahun 2026.

Deputy Director of Government Relations Shopee Indonesia Balques Manisang menjelaskan bahwa rangkaian dukungan tersebut dirancang untuk membantu penjual pada berbagai tahapan perkembangan bisnis mereka.

Dukungan tersebut mencakup peningkatan keterampilan digital, pembukaan akses pasar global, efisiensi operasional, hingga perlindungan hak kekayaan intelektual, ujar Balques.

Tiga Pilar Akselerasi Usaha

Shopee mengusung konsep 3A yang meliputi Akselerasi Usaha, Akselerasi Operasional, dan Akselerasi Perlindungan bagi seluruh mitra penjual.

Dalam aspek Akselerasi Usaha, Shopee memberikan Voucher Akselerasi Usaha Lokal senilai Rp500 ribu per bulan bagi toko yang menjual 100 persen produk lokal.

Pelatihan daring gratis melalui Kampus UMKM Shopee Kelas Online juga disediakan setiap hari kerja untuk meningkatkan strategi promosi serta penggunaan fitur periklanan digital.

Selain itu, Program Ekspor Shopee FLEXI memudahkan penjual lokal untuk memasarkan produk mereka ke luar negeri dengan kemudahan pengelolaan toko secara mandiri.

Pada sisi Akselerasi Operasional, perusahaan menghadirkan fitur Pengelolaan Program Saya sebagai dasbor evaluasi biaya dan keuntungan bagi para penjual.

Layanan Dikelola Shopee turut ditawarkan untuk membantu pengelolaan stok, pemrosesan pesanan, hingga pengiriman melalui gudang-gudang strategis.

Untuk aspek Akselerasi Perlindungan, tersedia Brand IP Portal yang berfungsi sebagai sarana pelaporan pelanggaran kekayaan intelektual atau peredaran barang tiruan.

Pemilik usaha Hijaberlin, Ayu May Fakih, melaporkan bahwa transaksi bisnisnya meningkat sebesar 40 persen sejak mulai memanfaatkan dukungan voucher dari program tersebut pada bulan Mei 2026.

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, Shopee juga menyelenggarakan kampanye 17.8 Festival Pilih Lokal yang menawarkan diskon hingga 81 persen untuk berbagai produk dalam negeri.

Masyarakat diajak untuk terus mendukung eksistensi pengusaha lokal dengan memilih produk-produk asli Indonesia melalui platform tersebut, tutup Balques.

Ringkasan

Shopee Indonesia bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan meluncurkan Program Akselerasi Usaha Lokal pada Kamis (13/8/2026) di Jakarta untuk meningkatkan daya saing produk dalam negeri di pasar digital menjelang Hari Kemerdekaan ke-81.

Inisiatif ini menyediakan dukungan komprehensif melalui konsep 3A (Akselerasi Usaha, Operasional, dan Perlindungan), termasuk bantuan voucher, pelatihan digital, fasilitas ekspor, hingga perlindungan hak kekayaan intelektual bagi pelaku UMKM.

Langkah ini merupakan kelanjutan dari komitmen investasi Shopee senilai lebih dari Rp100 miliar sepanjang semester pertama 2026 yang sejalan dengan Permendag Nomor 19 Tahun 2026 tentang pengutamaan produk dalam negeri.

Rekomendasi