Pemerintah Perkuat Regulasi Ketenagakerjaan demi Lindungi Kesejahteraan Pekerja di Indonesia

Langkah ini dilakukan melalui penguatan kerangka hukum serta kolaborasi aktif tripartit.

Jakarta – Pemerintah Indonesia resmi memperkuat kerangka hukum ketenagakerjaan untuk merespons tantangan global berupa disrupsi teknologi, perubahan iklim, dan pergeseran demografi.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan langkah strategis tersebut dalam forum 28th Meeting of the International Trade Union Confederation Asia Pacific Regional General Council di Jakarta, Senin (26/10/2026).

Yassierli menegaskan bahwa kebijakan nasional harus tetap berpijak pada prinsip kemanusiaan guna meningkatkan kualitas hidup pekerja di tengah ketidakpastian ekonomi dunia.

“Pertumbuhan ekonomi, kemajuan teknologi, dan peningkatan daya saing bangsa pada akhirnya hanya mengabdi pada satu tujuan utama, yakni meningkatkan kualitas hidup manusia,” ujar Yassierli dalam sambutannya.

Pemerintah telah menerbitkan sejumlah regulasi baru, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga.

Negara juga meratifikasi Konvensi ILO 188 melalui Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2026 untuk menjamin perlindungan bagi pekerja di sektor perikanan.

Rangkaian kebijakan tersebut dilengkapi dengan pengesahan Undang-Undang Pelindungan Ketenagakerjaan pada 6 Oktober 2026.

Yassierli menyatakan bahwa efektivitas perlindungan pekerja memerlukan sinergi yang kuat antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja.

Ia menekankan bahwa kolaborasi menjadi kunci utama dalam menjaga keberlanjutan masa depan sektor ketenagakerjaan nasional.

“Kolaborasi merupakan kunci utama dalam menjaga keberlanjutan masa depan sektor ketenagakerjaan,” tambahnya.

Pemerintah terus merevitalisasi Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional sebagai wujud nyata kolaborasi tersebut.

Lembaga ini berfungsi sebagai ruang dialog sosial untuk menanggapi isu ketenagakerjaan, membangun kepercayaan, serta mengembangkan solusi bersama bagi masa depan.

Rekomendasi