Kebijakan ini memberikan ruang likuiditas bagi perbankan untuk dukung sektor riil.
Jakarta – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI berkomitmen meningkatkan penyaluran kredit ke sektor produktif sebagai respons atas rencana Bank Indonesia menurunkan Giro Wajib Minimum mulai November 2026.
Kebijakan pelonggaran likuiditas tersebut diharapkan mampu memberikan ruang lebih luas bagi perbankan untuk mendukung pembiayaan di sektor riil.
Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, menyatakan bahwa tambahan likuiditas ini akan memperkuat kapasitas bank dalam menyalurkan pembiayaan kepada dunia usaha.
“BNI terus mengoptimalkan fungsi intermediasi agar pembiayaan perbankan dapat mendukung kegiatan usaha dan investasi, sekaligus mendorong penciptaan lapangan kerja,” ujar Okki dalam keterangan tertulis pada Jumat (23/10/2026).
Ia menambahkan bahwa langkah ekspansif tersebut tetap akan dilakukan dengan memprioritaskan kualitas aset serta penerapan prinsip kehati-hatian.
Bank Indonesia sebelumnya telah memutuskan penurunan GWM secara bertahap bagi bank umum konvensional dari 9 persen menjadi 8 persen mulai 1 November 2026, lalu menjadi 7 persen pada 1 Desember 2026.
Penurunan serupa juga berlaku bagi bank umum syariah dan unit usaha syariah, yakni dari 7,5 persen menjadi 6,5 persen pada November 2026, sebelum turun kembali ke angka 5,5 persen pada Desember 2026.
Keputusan tersebut diambil menyusul hasil Rapat Dewan Gubernur pada 20–21 Oktober 2026 yang menetapkan BI-Rate tetap di level 5,75 persen.
BNI kini memfokuskan portofolio kreditnya pada sektor-sektor yang memiliki prospek usaha sehat guna meningkatkan kapasitas bisnis dan penyerapan tenaga kerja.
Manajemen menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara penguatan fungsi intermediasi dengan pengelolaan risiko yang disiplin di tengah dinamika ekonomi global maupun domestik.
“Melalui penyaluran kredit yang berkualitas dan sinergi dengan pemerintah, regulator, serta anggota HIMBARA, BNI akan terus mendukung pembiayaan sektor produktif dan agenda pembangunan nasional,” tegas Okki.