Pemerintah sedang memfinalisasi draf Perpres yang memberi wewenang kepada Kementerian UMKM untuk mengawasi pola kemitraan ojek online. Regulasi ini bertujuan memperkuat perlindungan ekonomi pengemudi dengan menyoroti transparansi algoritma serta evaluasi skema potongan biaya aplikator.
Tag: Kementerian Umkm
Kementerian UMKM Atur Kemitraan Ojek Online dan Aplikator
Kementerian UMKM tengah menyusun Peraturan Presiden untuk mengatur kemitraan antara pengemudi ojek online dan aplikator. Langkah ini diambil untuk melindungi pengemudi dan menciptakan ekosistem yang lebih berkeadilan bagi seluruh pihak yang terlibat dalam transportasi daring.
Pemerintah Tentukan Regulator Ojek Online
Pemerintah segera terbitkan Payung Hukum Ojol: pengemudi akan ditetapkan sebagai pelaku usaha mikro, mempermudah akses pembiayaan dan pengembangan usaha sampingan. Kementerian UMKM, Perhubungan, dan Komdigi dipertimbangkan menjadi pengampu kebijakan.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.

