Kementerian Agama menegaskan Masjid Istiqlal tidak berencana melakukan penawaran umum perdana saham (IPO). Keterlibatan masjid terbatas pada program Wakaf Saham Syariah yang dikelola secara profesional untuk kegiatan sosial, bukan sebagai emiten di bursa efek.
Kementerian Agama menegaskan Masjid Istiqlal tidak berencana melakukan penawaran umum perdana saham (IPO). Keterlibatan masjid terbatas pada program Wakaf Saham Syariah yang dikelola secara profesional untuk kegiatan sosial, bukan sebagai emiten di bursa efek.
Berita Terkait
Tag: Kementerian Agama
Arab Saudi Hapus Paket Haji Murah, Biaya Haji Indonesia Naik
Biaya haji tahun 2027 diprediksi naik signifikan menyusul kebijakan Arab Saudi yang menghapus layanan paket ekonomis Kelas D. Pemerintah kini berupaya mencari solusi agar kenaikan biaya fasilitas Masyair ini tidak membebani jemaah Indonesia secara berlebihan.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.

