MSCI Pertahankan Status Indonesia Sebagai Pasar Berkembang Dunia

Logo MSCI dengan latar belakang grafik pasar keuangan global.
MSCI resmi mempertahankan status Indonesia dalam indeks pasar berkembang dunia pada Agustus 2026.

Jakarta – Lembaga penyedia indeks global MSCI mempertahankan status Indonesia sebagai negara pasar berkembang atau emerging market berdasarkan hasil tinjauan indeks bulan Agustus yang diumumkan pada Kamis (13/8/2026).

Dilansir dari Katadata, MSCI menyatakan tidak melakukan perubahan daftar negara dalam MSCI Frontier Emerging Markets Index melalui 2026 Annual Country Review.

Baca Juga

Pengumuman resmi menyebutkan bahwa tidak akan ada perubahan pada daftar negara yang tercakup dalam indeks tersebut sebagai hasil dari tinjauan tahunan ini.

MSCI Frontier Emerging Markets Index sendiri merupakan indeks yang menggabungkan seluruh indeks negara dalam MSCI Frontier Markets Index dengan sejumlah indeks negara terpilih dari MSCI Emerging Markets Index.

Proses peninjauan terhadap negara-negara berstatus Emerging Market dilakukan oleh MSCI secara rutin setiap tahun.

Saat ini, daftar negara yang masuk dalam klasifikasi tersebut mencakup Brasil, Cile, China, Kolombia, Republik Ceko, Mesir, Yunani, Hungaria, India, Indonesia, Korea Selatan, Kuwait, Malaysia, Meksiko, Peru, Filipina, Polandia, Qatar, Arab Saudi, Afrika Selatan, Taiwan, Thailand, Turki, serta Uni Emirat Arab.

Meskipun status negara dipertahankan, MSCI hingga saat ini masih membekukan atau freeze bursa Indonesia sambil menunggu perbaikan aspek aksesibilitas dan transparansi pasar.

Di sisi lain, MSCI memutuskan untuk mengeluarkan 10 saham Indonesia dari daftar indeks mereka yang berlaku efektif mulai penutupan perdagangan 31 Agustus 2026.

Pada MSCI Global Standard Indexes, indeks ini resmi mendepak PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO).

Sementara itu, PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN) mengalami penurunan peringkat dari MSCI Global Standard Indexes ke MSCI Global Small Cap Indexes.

Selain itu, MSCI juga mencoret sembilan saham lainnya dari MSCI Global Small Cap Indexes.

Saham-saham tersebut meliputi PT Bank Jago Tbk (ARTO), PT Bukalapak.com Tbk (BUKA), PT ESSA Industries Indonesia Tbk (ESSA), PT MD Entertainment Tbk (FILM), dan PT Medikaloka Hermina Tbk (HEAL).

Daftar tersebut ditambah dengan PT MNC Tourism Indonesia Tbk (KPIG), PT Raharja Energi Cepu Tbk (RATU), PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR), serta PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI).

Seluruh perubahan ini akan mulai berlaku setelah penutupan perdagangan 31 Agustus 2026 dengan tanggal efektif pada 1 September 2026.

Selanjutnya, MSCI dijadwalkan mengumumkan hasil tinjauan indeks bulan November pada 11 November 2026 yang akan berlaku mulai 1 Desember 2026.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya telah menyatakan harapan agar MSCI segera mencabut kebijakan pembekuan terhadap saham Indonesia pada rebalancing berikutnya.

Pencabutan kebijakan tersebut dinilai dapat membuka kembali peluang bagi saham-saham domestik untuk masuk ke dalam indeks MSCI.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengatakan bahwa BEI dan OJK telah melakukan berbagai perbaikan untuk meningkatkan transparansi pasar modal Indonesia.

“Kami harapkan nanti secara fair mereka dapat melihat dan menilai, memperbandingkan tingkat transparansi pasar kita, bahkan rasanya sudah jauh lebih bagus dibanding pasar-pasar lainnya,” kata Hasan.

Hasan berharap perbaikan transparansi tersebut menjadi dasar bagi MSCI untuk memberikan relief atau mencabut pembekuan.

Dia memperkirakan dampak rebalancing periode Agustus 2026 ini tidak akan sebesar tekanan yang terjadi pada periode Mei lalu.

“Kalau pun ada yang keluar, rasanya dari perhitungan kami sementara ini tidak akan sebesar atau lebih signifikan dibanding keputusan rebalancing yang mereka lakukan di bulan Mei yang lalu,” ujar Hasan.

Menurutnya, kedalaman transaksi bursa serta peran investor domestik dan ritel membantu pasar tetap resilien menghadapi tekanan tersebut.

Hasan menambahkan bahwa pencabutan kebijakan pembekuan justru berpotensi menjadi katalis positif bagi pasar saham Indonesia ke depannya.

“Kami berharap justru upside-nya ada pada saat freeze itu diangkat,” kata Hasan.

Ringkasan

MSCI mempertahankan status Indonesia sebagai negara pasar berkembang (emerging market) dalam tinjauan tahunan yang diumumkan pada Kamis (13/8/2026), meskipun bursa Indonesia masih berada dalam status pembekuan (freeze) terkait aksesibilitas dan transparansi pasar.

Bersamaan dengan keputusan tersebut, MSCI memutuskan untuk mengeluarkan 10 saham Indonesia dari daftar indeks mereka, termasuk mendepak PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) dari MSCI Global Standard Indexes, yang akan efektif berlaku mulai 1 September 2026.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya mendorong MSCI untuk mencabut kebijakan pembekuan tersebut dengan melakukan berbagai perbaikan transparansi pasar, seraya meyakini bahwa dampak rebalancing kali ini tidak akan sesignifikan tekanan pada periode Mei lalu berkat ketahanan investor domestik.

Rekomendasi