Katadata Sebut BGN Menunggak Pembayaran Konstruksi Dapur Senilai Triliunan

Gedung Badan Gizi Nasional di Jakarta yang sedang menghadapi masalah tunggakan pembayaran konstruksi dapur SPPG.
Badan Gizi Nasional menunggak pembayaran konstruksi 315 unit dapur SPPG senilai Rp1,04 triliun.

Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) saat ini tengah menghadapi kendala serius terkait 315 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mangkrak dan belum beroperasi, di mana sebagian besar biaya konstruksinya masih menunggak hingga Jumat (17/7/2026).

Dilansir dari Katadata, Pelaksana Harian Ketua BGN Agustina Arumsari mengungkapkan bahwa total tunggakan bantuan pemerintah untuk pembangunan ratusan unit dapur tersebut mencapai Rp 1,04 triliun.

Baca Juga

Negara tercatat baru membayarkan 20% dari total biaya konstruksi atau senilai Rp 375,52 miliar.

Agustina menyatakan bahwa dana sebesar Rp 1,04 triliun tersebut memang belum disediakan anggarannya oleh Kementerian Keuangan.

Mayoritas SPPG milik negara ini tersebar di Pulau Jawa sebanyak 145 unit dan Pulau Sumatera sebanyak 93 unit.

Jumlah SPPG di kedua pulau tersebut berkontribusi sebesar 75% dari total unit yang dibangun dengan anggaran negara.

Pihaknya berencana berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan sebelum melakukan pelunasan biaya konstruksi.

Pemerintah hingga saat ini belum melakukan audit konstruksi secara menyeluruh terhadap seluruh proyek yang terbengkalai tersebut.

Konstruksi ini harus dilihat secara fisik untuk memastikan berapa banyak SPPG yang sudah terbangun secara riil dan memenuhi standar, kata Agustina.

Wakil Kepala BGN Trenggono mencatat bahwa 315 SPPG tersebut berbeda dengan 222 unit yang dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum.

Hanya terdapat 10 dari 315 SPPG yang dibangun BGN dalam tahap selesai konstruksi.

Sepuluh unit yang telah rampung tersebut tetap belum beroperasi karena belum memiliki peralatan dapur yang memadai.

Saat ini, 315 SPPG tersebut masih dalam proses pengecekan intensif, ujar Trenggono.

BGN kini hanya mengizinkan pembangunan SPPG di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar atau 3T sebagai dampak dari pemberlakuan kebijakan moratorium.

Kebijakan moratorium pembangunan SPPG tersebut tidak bersifat permanen dan akan dicabut setelah BGN selesai menata ulang 27.569 unit yang kini beroperasi.

Pihaknya akan memprioritaskan operasional bagi SPPG yang telah selesai dibangun 100%.

Wilayah 3T yang menjadi prioritas telah dibatasi dalam 30 kabupaten berdasarkan Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah.

Seluruh SPPG di kawasan 3T akan mendapatkan prioritas utama untuk segera masuk dalam tahap operasional.

BGN menargetkan pembangunan 8.286 SPPG di kawasan 3T dapat terealisasi pada November 2025.

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana sebelumnya mengungkapkan bahwa pihaknya bekerja sama dengan satuan tugas di pemerintah daerah untuk mempercepat pembangunan SPPG di wilayah terpencil.

Data sementara menunjukkan sebaran SPPG terpencil meliputi 1.945 unit di Sumatra, 235 di Jawa, 1.783 di Kalimantan, 969 di Sulawesi, 1.265 di Bali dan Nusa Tenggara, serta 2.043 di Papua.

Dari total 8.286 SPPG di daerah 3T, sebanyak 8.218 di antaranya sudah terverifikasi dan memiliki investor, sementara 68 unit lainnya masih dalam proses.

Ringkasan

Badan Gizi Nasional (BGN) menunggak pembayaran biaya konstruksi untuk 315 unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) senilai Rp1,04 triliun per Jumat (17/7/2026), yang mengakibatkan proyek tersebut mangkrak dan belum beroperasi.

Pelaksana Harian Ketua BGN, Agustina Arumsari, menyatakan bahwa pemerintah baru membayarkan 20% dari total biaya atau sebesar Rp375,52 miliar karena anggaran sisanya belum disediakan oleh Kementerian Keuangan.

Dari 315 unit tersebut, baru 10 unit yang selesai konstruksi namun belum dapat beroperasi akibat kendala peralatan, sementara BGN kini menerapkan moratorium pembangunan SPPG di luar wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) guna melakukan penataan ulang.

Rekomendasi