Jakarta – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) berencana mengakuisisi saham PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui anak usahanya, Danantara Investment Management (DIM), sebagai langkah strategis untuk mendongkrak kapitalisasi pasar saham nasional pada Kamis (13/8/2026).
Dilansir dari Katadata, langkah ini dilakukan seiring dengan proses demutualisasi dan penawaran umum perdana atau initial public offering (IPO) yang sedang dipersiapkan oleh pihak bursa.
Managing Director Finance DIM, Djamal Attamimi, menyatakan bahwa besaran porsi kepemilikan saham yang akan dibeli saat ini masih dalam tahap pembahasan internal.
Keputusan mengenai jumlah saham tersebut nantinya akan disesuaikan dengan kebutuhan permodalan serta pengembangan infrastruktur bursa agar target peningkatan kapitalisasi pasar dapat tercapai.
Menurut Djamal, penentuan persentase kepemilikan akan mempertimbangkan kebutuhan permodalan dan pengembangan infrastruktur yang perlu dilakukan supaya kapitalisasi pasarnya bisa meningkat, kata Djamal.
Pihak Danantara menilai bahwa kapitalisasi pasar yang lebih besar akan menjadi daya tarik utama bagi investor asing maupun partisipasi investor domestik di pasar modal Indonesia.
Hingga saat ini, Danantara belum mengungkapkan besaran dana yang disiapkan karena nilai investasi akan bergantung pada valuasi bursa dan persentase saham yang akhirnya dimiliki.
Tujuan utama dari investasi ini adalah mendorong peningkatan kapitalisasi pasar BEI agar lebih kompetitif jika dibandingkan dengan produk domestik bruto (PDB) Indonesia.
Saat ini, kapitalisasi pasar Indonesia masih berada di kisaran 50% hingga 60% dari PDB, angka yang dinilai masih tertinggal dibandingkan negara tetangga seperti Malaysia dan India yang telah mencapai 100% hingga 120%.
Mengenai potensi Danantara menjadi pemegang saham pengendali, Djamal menyebut bahwa hal tersebut sangat bergantung pada ketentuan dan kesepakatan bersama dengan anggota bursa lainnya.
Hal itu juga tergantung dari terms and conditions yang akan disetujui bersama dengan para anggota bursa yang lainnya, ujar Djamal.
Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima surat pernyataan minat dari DIM terkait rencana pembelian saham tersebut.
Jeffrey mengaku belum melihat sinyal apakah Danantara akan menjadi pemegang saham mayoritas atau tidak dalam struktur kepemilikan pascademutualisasi.
Komunikasi dengan berbagai pihak terkait akan terus dilakukan sembari menunggu terbitnya peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) sebagai payung hukum mekanisme kepemilikan saham BEI.
BEI telah melakukan kajian dan studi banding terhadap bursa-bursa internasional yang telah lebih dulu melakukan demutualisasi, seperti bursa di Hong Kong, Singapura, Australia, dan Malaysia.
Proses demutualisasi ini merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola serta independensi bursa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
Regulasi tersebut memperbolehkan pihak seperti Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Danantara untuk menjadi pemegang saham BEI dengan catatan tetap mempertahankan independensi institusi bursa.
Selain Danantara, Jeffrey menambahkan bahwa terdapat sejumlah investor potensial lain yang juga telah menyatakan minat untuk berinvestasi di BEI.
Atas penyampaian minat tersebut, BEI telah berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan, berkomunikasi dengan pemegang saham, dan melakukan hal-hal persiapan yang diperlukan, kata Jeffrey.
Ringkasan
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) melalui anak usahanya, Danantara Investment Management (DIM), berencana mengakuisisi saham PT Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk mendongkrak kapitalisasi pasar saham nasional pada Kamis (13/8/2026).
Langkah strategis ini dilakukan seiring dengan persiapan proses demutualisasi dan penawaran umum perdana (IPO) BEI, di mana besaran porsi kepemilikan saham masih dalam tahap pembahasan internal dengan mempertimbangkan kebutuhan permodalan serta pengembangan infrastruktur bursa.
Investasi ini bertujuan meningkatkan kapitalisasi pasar Indonesia yang saat ini masih berada di kisaran 50% hingga 60% terhadap PDB agar lebih kompetitif dibandingkan negara tetangga, dengan kepastian mekanisme kepemilikan saham masih menunggu penerbitan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK).





