Kapolri Bentuk Tim Khusus, Usut Kasus Penyadapan Presiden Prabowo

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto membentuk tim khusus untuk mengusut kasus penyadapan Presiden Prabowo Subianto.

Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto resmi membentuk tim khusus untuk mendalami dugaan kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto pada Kamis (5/11).

Tim khusus tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komisaris Jenderal Polisi Asep Safrudin.Kapolri Bentuk Tim Khusus, Usut Kasus Penyadapan Presiden Prabowo

Langkah ini diambil setelah Mabes Polri menetapkan empat orang tersangka dalam perkara tersebut.

Keempat tersangka yang telah ditetapkan adalah Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Inspektur Jenderal Polisi Ahrie Sonta, Inspektur Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso, serta Inspektur Jenderal Polisi Slamet Uliandi.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu, menyatakan bahwa pembentukan tim ini mencerminkan keseriusan institusi kepolisian dalam merespons keresahan masyarakat.

“Sebagai bentuk respons proaktif dan keseriusan institusi, maka pimpinan Polri, dalam hal ini Kapolri, telah membentuk tim secara khusus dalam merespons informasi dan isu-isu tersebut untuk melakukan pendalaman yang langsung dipimpin oleh Bapak Kabareskrim,” ujar Trunoyudo di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Kamis (5/11).

Trunoyudo menambahkan bahwa Kapolri telah mencermati berbagai perkembangan informasi yang menjadi sorotan publik dalam beberapa waktu terakhir.

Keputusan membentuk tim khusus menjadi langkah strategis untuk memastikan setiap informasi yang beredar di masyarakat ditindaklanjuti dengan prosedur hukum yang tepat.

Polri menegaskan bahwa proses investigasi oleh tim khusus memerlukan waktu karena harus melalui berbagai tahapan pemeriksaan yang mendalam.

“Kemudian yang kedua, proses pendalaman yang dilakukan oleh tim khusus ini tentunya akan membutuhkan waktu dan tahapan yang harus dilaksanakan secara cermat, profesional, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Trunoyudo.

Pihak kepolisian menjamin bahwa seluruh tahapan penanganan perkara akan berjalan secara objektif dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.Kapolri Bentuk Tim Khusus, Usut Kasus Penyadapan Presiden Prabowo

Objektivitas dan profesionalisme menjadi prioritas utama tim khusus dalam mengungkap motif serta bukti-bukti terkait dugaan penyadapan tersebut.

Seluruh aspek hukum akan dikaji secara mendetail agar tidak ada prosedur yang terlewati dalam proses penyidikan ini.

Polri juga berkomitmen untuk menjaga transparansi selama proses hukum berlangsung agar kepercayaan publik terhadap institusi tetap terjaga.

Hasil kerja dari tim khusus nantinya akan dipaparkan secara terbuka kepada masyarakat luas.

“Nantinya rekan-rekan media semua, hasil kerja tim akan disampaikan kepada publik secara transparan dan akuntabel sesuai dengan perkembangan proses penanganan perkara ini,” tutur Trunoyudo.

Hingga saat ini, tim khusus masih berfokus pada pengumpulan alat bukti serta pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang terkait dengan kasus tersebut.

Status keempat tersangka saat ini masih dalam pendalaman intensif oleh penyidik di bawah komando Kabareskrim.

Polri meminta masyarakat untuk tetap tenang dan menunggu hasil investigasi resmi yang akan dirilis secara berkala.

Setiap perkembangan signifikan dalam penanganan perkara ini dipastikan akan diumumkan kepada publik melalui saluran resmi Divisi Humas Polri.

Dikutip dari: Kumparan

Rekomendasi