Keuangan

Rupiah Menguat Usai Trump Batalkan Serangan Ke Iran

Nilai tukar rupiah menguat 0,26% ke posisi Rp 17.975 per dolar AS setelah Presiden AS Donald Trump membatalkan rencana serangan ke Iran. Meredanya ketegangan geopolitik ini mendorong investor kembali melirik aset berisiko, meski pergerakan rupiah diprediksi masih terbatas.

Keuangan

Pria Ini Dapatkan Rumah Subsidi BNI Setelah 14 Tahun

Setelah menanti selama 14 tahun, seorang wartawan asal Sulawesi Utara akhirnya berhasil memiliki rumah impian melalui program KPR subsidi BNI. Kisah inspiratif ini menjadi bagian dari akad massal 62.710 unit rumah nasional yang didukung pemerintah untuk menyejahterakan masyarakat.

Keuangan

Saham Amazon Melonjak, Bursa Wall Street Berakhir Menguat

Wall Street berakhir menguat didorong lonjakan saham Amazon sebesar 15%, meski pasar masih dibayangi kenaikan imbal hasil obligasi AS dan ketidakpastian geopolitik. Kinerja positif sektor teknologi berhasil menyeimbangkan sentimen negatif dari penurunan saham Apple dan kekhawatiran inflasi.

Keuangan

Investor Asing Borong Saham UNTR dan BBCA Rp7,1 Triliun

Investor asing mencatatkan aksi beli bersih sebesar Rp7,1 triliun di pasar modal Indonesia, dengan fokus akumulasi pada saham UNTR dan BBCA. Aksi beli ini turut mendorong penguatan IHSG sebesar 0,8% ke level 6.236,13 di tengah peningkatan kapitalisasi pasar domestik menjadi Rp10.923 triliun.

Dana Asing Masuk SBN dan SRBI Capai Rp195 Triliun

Bank Indonesia mencatat arus masuk dana asing ke SBN dan SRBI mencapai Rp195 triliun sepanjang semester pertama 2026. Lonjakan investasi ini dipicu oleh kebijakan kenaikan suku bunga acuan yang efektif memperkuat cadangan devisa serta menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah dinamika global.

Saham AB Anjlok Delapan Persen Usai Aksi Jual Besar

Saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) anjlok 8 persen akibat aksi jual panik yang dipicu kesalahan teknis pada sistem salah satu sekuritas. Manajemen memastikan insiden ini tidak berdampak pada operasional maupun fundamental perusahaan dan berkomitmen menjaga transparansi bagi para investor.

Shopee dan Tokopedia Mulai Pungut Pajak Besok

Shopee, Tokopedia, dan marketplace lainnya mulai memungut PPh Pasal 22 sebesar 0,5 persen per 31 Juli 2026. Pedagang dengan omzet di bawah Rp500 juta dapat dikecualikan dari potongan pajak ini dengan menyerahkan dokumen pernyataan omzet ke platform terkait sebelum sistem mulai berjalan.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.