Jakarta – Nusantara Centre meluncurkan buku bertajuk “Soemitro Djojohadikusumo Anti Penjajahan” pada Rabu (5/8/2026) sebagai upaya untuk memperkenalkan kembali gagasan ekonomi mendiang ekonom senior tersebut kepada publik.
Dilansir dari Katadata, buku yang ditulis oleh Agus Rizal dan Dedi Setiadi ini dihadirkan untuk menghidupkan kembali pemikiran ekonomi Pancasila di tengah dominasi pendekatan ekonomi yang dinilai semakin liberal.
Agus Rizal menyatakan bahwa karya tulis tersebut tidak sekadar mengulas perjalanan hidup Soemitro Djojohadikusumo, melainkan mengangkat gagasan yang masih relevan untuk menjawab tantangan ekonomi Indonesia saat ini.
Buku ini bertujuan untuk menghidupkan kembali para ekonom yang berpegang teguh pada nilai Pancasila di tengah kondisi negara yang menurutnya telah terjangkit neoliberalisme serta maraknya praktik oligarki dan birokrat korup.
Ia menyebut ekonomi Pancasila sebagai ekonomi kewarasan yang sangat jarang diterapkan dibandingkan dengan pendekatan ekonomi strukturalis lainnya.
Pemilihan sosok Soemitro sebagai tokoh utama dalam buku ini didasari oleh posisinya sebagai salah satu ekonom paling berpengaruh di Indonesia sekaligus ayah dari Presiden Prabowo Subianto.
Para penulis berharap buku ini dapat menjadi masukan bagi para pengambil kebijakan agar pembangunan ekonomi nasional tetap berpijak pada nilai-nilai luhur Pancasila.
Pihak Nusantara Centre ingin memberikan usulan kebijakan yang searah dengan Pancasila sehingga para pimpinan bangsa baik presiden, kementerian, maupun pemerintah daerah memiliki pijakan yang jelas, kata Agus.
Salah satu gagasan utama yang ditawarkan dalam buku tersebut adalah penyusunan Rancangan Undang-Undang Perekonomian Nasional dan Sosial sebagai kerangka besar pembangunan ekonomi Indonesia.
Agus menilai regulasi ekonomi yang berlaku saat ini masih belum terintegrasi dan cenderung bercorak liberal sehingga dibutuhkan suatu kerangka undang-undang perekonomian nasional yang berasaskan Pancasila.
Rancangan tersebut direncanakan terdiri atas 31 kebijakan dan 148 pasal dengan tujuan utama mengembalikan semangat Pasal 33 UUD 1945 sebagai dasar penyelenggaraan perekonomian nasional.
Dalam proses penyusunan, tim penulis menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif dengan menelaah pidato, buku, serta pemikiran-pemikiran Soemitro Djojohadikusumo secara mendalam.
Selain riset dokumen, tim juga melakukan wawancara dengan sejumlah tokoh yang pernah memiliki kedekatan personal dengan Soemitro semasa hidupnya.
Buku ini bukan sekadar biografi atau catatan sejarah, melainkan sebuah kompilasi pemikiran Soemitro yang dianggap bersifat Pancasilais, ujar Agus.
Salah satu pemikiran yang dianggap paling relevan dengan kondisi ekonomi saat ini adalah pendekatan proteksionisme dan penguatan kedaulatan ekonomi nasional.
Gagasan tersebut dikaitkan dengan sejumlah kebijakan pemerintah yang berorientasi pada pengelolaan sumber daya alam melalui sistem satu pintu untuk meminimalkan praktik transfer pricing maupun under invoicing.
Tujuannya adalah agar sumber daya alam Indonesia dikelola dengan lebih baik sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang merugikan negara, kata Agus.
Buku ini ditujukan bagi kalangan akademisi, mahasiswa, maupun pembaca umum yang ingin memahami dinamika ekonomi politik di Indonesia secara lebih luas.
Harapannya, karya ini dapat menjadi referensi bagi pembaca pemula untuk memahami konsep negara, teori ekonomi politik, hingga implementasi kebijakan ekonomi yang konkret.
- Ujian Soemitro untuk Ekonomi Prabowo
- LPS: Stabilitas Perbankan dan Ekonomi Fondasi Soemitronomics
- Biografi Soemitro Djojohadikoesoemo & Perannya dalam Sejarah RI
Ringkasan
Nusantara Centre meluncurkan buku berjudul “Soemitro Djojohadikusumo Anti Penjajahan” di Jakarta pada Rabu (5/8/2026) sebagai upaya menghidupkan kembali gagasan ekonomi Pancasila di tengah dominasi pendekatan ekonomi liberal.
Buku karya Agus Rizal dan Dedi Setiadi ini menawarkan penyusunan Rancangan Undang-Undang Perekonomian Nasional dan Sosial yang memuat 31 kebijakan dan 148 pasal untuk mengembalikan semangat Pasal 33 UUD 1945. Langkah ini diambil karena sistem ekonomi saat ini dinilai belum terintegrasi dan rentan terhadap praktik neoliberalisme serta oligarki.
Pengangkatan pemikiran Soemitro Djojohadikusumo, yang juga merupakan ayah dari Presiden Prabowo Subianto, diharapkan menjadi referensi kebijakan bagi pemerintah pusat maupun daerah dalam memperkuat kedaulatan ekonomi nasional dan pengelolaan sumber daya alam yang lebih adil.





