Pemerintah Indonesia belum menentukan lokasi definitif Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) karena masih menunggu penyusunan regulasi melalui Peraturan Pemerintah. Meski Bali menjadi opsi yang dikaji mendalam, pemerintah tetap mempertimbangkan berbagai lahan BUMN lainnya yang strategis.
Tag: Pusat Finansial Internasional Indonesia
Danantara Jadikan Menara Danareksa Kantor Sementara PFII
Danantara menetapkan Menara Danareksa di Jakarta sebagai kantor sementara bagi Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Langkah strategis ini dilakukan untuk mempercepat operasional dan persiapan kelembagaan sebelum kawasan permanen di Bali rampung dalam dua hingga tiga tahun ke depan.
Purbaya Buka Peluang KEK Jadi Lokasi PFII
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang menjadikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sebagai lokasi Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Pemerintah kini tengah mengevaluasi sejumlah kandidat lokasi dengan mempertimbangkan efisiensi biaya serta kesiapan infrastruktur.
Purbaya Buka Suara Soal Usulan Insentif Pajak Investor PFII
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah belum memutuskan besaran maupun jangka waktu insentif pajak bagi investor di Pusat Finansial Internasional Indonesia. Kebijakan yang tengah dirancang ini dipastikan tetap mematuhi ketentuan Pajak Minimum Global sebesar 15 persen.
OJK Buka Jalan Bank Masuk Sektor Kripto Dan Asuransi
OJK tengah mematangkan aturan universal banking yang memungkinkan bank memperluas layanan ke sektor asuransi, pasar modal, hingga aset kripto. Langkah strategis ini bertujuan mentransformasi industri keuangan nasional agar lebih terintegrasi dan efisien bagi nasabah.
PFII Tawarkan Insentif Pajak Nol Persen Bagi Investor Global
Insentif pajak PFII berupa tarif 0% selama 50 tahun diharapkan mampu menarik investor yang selama ini menyimpan dananya di British Virgin Islands, Cayman Island, hingga Labuan, Malaysia.
PFII Rampung Sebelum Pidato Prabowo Agustus
Pemerintah menargetkan Peraturan Pemerintah (PP) Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) rampung sebelum pidato Presiden Prabowo pada 16 Agustus 2026, menyusul pengesahan RUU PFII di DPR. Penyusunan PP dilakukan paralel dengan pembahasan RUU untuk mempercepat implementasi kebijakan.
Kemenkeu Targetkan Investasi Rp 500 Triliun Lewat Pusat Finansial
Kemenkeu targetkan investasi global Rp 300-500 triliun melalui Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) tahap awal. Dana ini akan menarik investor asing dengan skema insentif kompetitif tanpa melanggar standar internasional.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.







