Pemerintah sedang memfinalisasi draf Perpres yang memberi wewenang kepada Kementerian UMKM untuk mengawasi pola kemitraan ojek online. Regulasi ini bertujuan memperkuat perlindungan ekonomi pengemudi dengan menyoroti transparansi algoritma serta evaluasi skema potongan biaya aplikator.
Pemerintah sedang memfinalisasi draf Perpres yang memberi wewenang kepada Kementerian UMKM untuk mengawasi pola kemitraan ojek online. Regulasi ini bertujuan memperkuat perlindungan ekonomi pengemudi dengan menyoroti transparansi algoritma serta evaluasi skema potongan biaya aplikator.
Berita Terkait
Tag: Peraturan Presiden
Kementerian UMKM Atur Kemitraan Ojek Online dan Aplikator
Kementerian UMKM tengah menyusun Peraturan Presiden untuk mengatur kemitraan antara pengemudi ojek online dan aplikator. Langkah ini diambil untuk melindungi pengemudi dan menciptakan ekosistem yang lebih berkeadilan bagi seluruh pihak yang terlibat dalam transportasi daring.
Pemerintah Segera Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran BPJS Kesehatan
Pemerintah menyiapkan tambahan anggaran sebesar Rp20 triliun untuk mendukung operasional BPJS Kesehatan. Pencairan dana ini kini menunggu penerbitan Peraturan Presiden sebagai dasar hukum guna mengatasi defisit keuangan yang dialami BPJS Kesehatan sepanjang tahun 2025.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.

