P2G mengkhawatirkan klausul upaya kesehatan dalam draf RUU Sisdiknas berpotensi menjadi celah hukum untuk memasukkan program Makan Bergizi Gratis ke dalam anggaran pendidikan. Hal ini dinilai mengancam alokasi dana pendidikan meski Mahkamah Konstitusi telah melarang penggabungan kedua pos anggaran.
P2G mengkhawatirkan klausul upaya kesehatan dalam draf RUU Sisdiknas berpotensi menjadi celah hukum untuk memasukkan program Makan Bergizi Gratis ke dalam anggaran pendidikan. Hal ini dinilai mengancam alokasi dana pendidikan meski Mahkamah Konstitusi telah melarang penggabungan kedua pos anggaran.
Berita Terkait
Tag: Kebijakan Publik
Pemerintah Berencana Bentuk Regulator Keuangan Baru di Indonesia
Pemerintah berencana membentuk Lembaga Pengatur Jasa Keuangan (LPJK) untuk mengawasi Pusat Finansial Internasional Indonesia. Pembentukan lembaga ini memerlukan pembagian kewenangan yang tegas dengan OJK, BI, dan LPS guna menghindari tumpang tindih regulasi dan menjaga stabilitas sistem keuangan.
Pemerintah Pangkas Anggaran Makan Bergizi Gratis Tahun 2027
Badan Gizi Nasional akan memangkas anggaran program Makan Bergizi Gratis pada 2027 menyusul instruksi Presiden Prabowo untuk mempertajam kriteria penerima manfaat. Langkah ini diambil guna meningkatkan efektivitas program dengan memprioritaskan kualitas dan akurasi sasaran di lapangan.
Katadata BGN Isyaratkan Pemangkasan Anggaran MBG 2026 Lebih Besar
Badan Gizi Nasional berencana memangkas anggaran Program Makan Bergizi Gratis tahun 2026 hingga lebih dari Rp70 triliun. Langkah ini dilakukan melalui penyesuaian kriteria penerima manfaat berbasis data ilmiah dan integrasi dengan Dapodik agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.



