Aturan baru yang diterapkan Bursa Efek Indoesia (BEI) terkait saham terkonsentrasi tinggi atau HSC dinilai akan berdampak pada sejumlah saham yang masuk dalam daftar.
Tag: High Shareholding Concentration
Daftar Lengkap 51 Saham Masuk Indeks HSC Bursa Efek
Bursa Efek Indonesia (BEI) menambah jumlah saham yang masuk kategori high shareholding concentration (HSC) dari semula 14 menjadi 51 emiten setelah memperbarui metodologi penilaiannya. Apa dampaknya?
Metodologi Baru HSC Ubah Peta Investasi Bursa Saham
Peta investasi di pasar modal Indonesia akan berubah setelah Bursa Efek Indonesia (BEI) memperbarui metodologi penilaian daftar saham dengan kepemilikan terkonsentrasi tinggi atau high shareholding co
Bursa Efek Indonesia Selidiki Anomali Saham Grup Mayapada
Bursa Efek Indonesia merevisi kriteria saham yang masuk dalam daftar High Shareholding Concentration (HSC). Perubahan itu berdampak pada saham milik konglomerat Dato Sri Tahir.
Bursa Efek Indonesia Selidiki Anomali Saham Milik Dato Tahir
Bursa Efek Indonesia merevisi kriteria saham yang masuk dalam daftar High Shareholding Concentration (HSC). Perubahan itu berdampak pada saham milik konglomerat Dato Sri Tahir.
Bursa Efek Indonesia Tetapkan Daftar Emiten Saham Berkonsentrasi Tinggi
Bursa Efek Indonesia resmi menambah 34 emiten berkapitalisasi besar ke dalam daftar kepemilikan saham terkonsentrasi tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC). Langkah ini merupakan bagian dari reformasi pasar modal untuk memastikan transaksi yang lebih teratur, wajar, dan efisien.
BEI Revisi Kriteria HSC, 51 Saham Masuk Daftar Konsentrasi
Bursa Efek Indonesia resmi merevisi metodologi High Shareholding Concentration (HSC) dengan menambahkan kriteria price impact ratio. Kebijakan ini memperketat pengawasan terhadap pemusatan kepemilikan saham, yang kini mencakup total 51 emiten dalam daftar pengawasan.
BEI Tambah 37 Saham Ke Dalam Daftar Pemantauan Khusus
Bursa Efek Indonesia resmi menambah 37 emiten ke dalam daftar High Shareholding Concentration (HSC), sehingga totalnya kini mencapai 51 saham. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari reformasi pasar modal untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi perdagangan bagi para investor.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.






