Jakarta – Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menegaskan bahwa 63% dari total subsidi energi yang disalurkan pemerintah saat ini masih belum tepat sasaran sehingga mendesak dilakukannya reformasi kebijakan fiskal pada Selasa (21/7/2026).
Dilansir dari Katadata, langkah penataan ini dipandang sebagai strategi krusial untuk menjaga ketahanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di tengah tekanan ekonomi global.
Reformasi subsidi energi dinilai mampu menciptakan ruang fiskal yang lebih luas agar pemerintah dapat membiayai berbagai program pembangunan yang jauh lebih produktif.
Total belanja subsidi dan kompensasi energi, termasuk sektor listrik, tercatat mencapai angka Rp 390 triliun sebelum terjadinya eskalasi konflik di Timur Tengah.
Nilai tersebut diprediksi akan terus membengkak seiring dengan tren kenaikan harga minyak dunia serta pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.
“Kalau kita bicara hari ini, katakan saja subsidi Rp 390 triliun yang diberikan dan 63% salah sasaran, kalau right sizing-nya kemudian kita lakukan 40% saja untuk penyesuaiannya, banyak sekali yang bisa kita hemat,” kata Eddy Soeparno dalam diskusi di Kompas Institute.
Penghematan anggaran tersebut nantinya dapat dialokasikan untuk sektor-sektor pembangunan yang memberikan dampak ekonomi lebih besar bagi masyarakat luas.
Pemerintah diharapkan fokus melakukan rightsizing dan right targeting pada komoditas biosolar, Pertalite, serta LPG 3 kilogram.
Harga keekonomian biosolar saat ini mencapai sekitar Rp 11.990 per liter, padahal harga jual di tingkat konsumen hanya dipatok pada angka Rp 6.800 per liter.
Harga keekonomian untuk Pertalite berada di kisaran Rp 16.100 per liter, sementara masyarakat saat ini hanya membayar sebesar Rp 10.000 per liter.
Kondisi yang sama terjadi pada LPG 3 kilogram yang memiliki harga keekonomian sekitar Rp 56.000 per tabung, namun dijual di pasaran dengan harga Rp 20.000 hingga Rp 21.000 per tabung.
Eddy Soeparno menyoroti bahwa pengawasan distribusi energi bersubsidi masih tergolong longgar sehingga kelompok masyarakat mampu dan pelaku usaha besar masih bisa mengaksesnya.
Ia menekankan bahwa agenda reformasi subsidi ini sama sekali tidak bertujuan untuk mengurangi perlindungan sosial bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Ini bukan untuk mengurangi perlindungan, ini adalah mengubah cara negara melindungi warganya, sehingga kelompok rentan tetap dilindungi dengan mekanisme yang lebih adil dan jauh lebih efisien,” ujar Eddy Soeparno.
Penyesuaian subsidi secara bertahap diyakini mampu menghasilkan penghematan anggaran yang signifikan untuk dialihkan ke sektor infrastruktur dan transisi energi.
Kebijakan tersebut diharapkan mampu mengubah mekanisme penyaluran agar menjadi lebih adil, transparan, dan tepat sasaran bagi kelompok ekonomi bawah.
Ruang fiskal yang tercipta dari penataan ini nantinya akan mendukung percepatan pembangunan nasional serta memberikan manfaat ekonomi yang lebih merata bagi seluruh lapisan masyarakat.
Ringkasan
Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno mendesak pemerintah untuk segera melakukan reformasi dan penataan ulang subsidi energi pada Selasa (21/7/2026) di Jakarta, karena 63% dari total subsidi dinilai masih belum tepat sasaran. Langkah ini dilakukan sebagai strategi krusial untuk menjaga ketahanan APBN serta menciptakan ruang fiskal bagi program pembangunan yang lebih produktif di tengah tekanan ekonomi global.
Saat ini, belanja subsidi dan kompensasi energi tercatat mencapai Rp390 triliun, angka yang diprediksi akan terus membengkak akibat kenaikan harga minyak dunia dan pelemahan nilai tukar rupiah. Dengan melakukan penyesuaian sebesar 40% saja, pemerintah dapat melakukan penghematan anggaran yang signifikan untuk dialihkan ke sektor infrastruktur dan transisi energi.
Reformasi ini difokuskan pada komoditas biosolar, Pertalite, dan LPG 3 kilogram yang memiliki selisih harga keekonomian cukup jauh dari harga jual saat ini. Eddy menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan memperbaiki mekanisme distribusi agar lebih adil dan efisien, tanpa mengurangi perlindungan sosial bagi kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan.





