Sebanyak 15 kendaraan telah menerima pembayaran klaim sementara verifikasi dokumen berlanjut.
Jakarta – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mempercepat penyelesaian klaim ganti rugi bagi pengguna jasa yang terdampak insiden KMP Batumandi.
Hingga Selasa (27/10/2026) pukul 12.35 WIB, perusahaan telah membayarkan klaim resmi kepada pemilik 15 unit kendaraan.
Sisa berkas klaim lainnya saat ini masih menjalani proses verifikasi administrasi yang ketat oleh tim terkait.
Direktur Utama ASDP Heru Widodo menyatakan pihaknya intensif berkoordinasi dengan pihak asuransi untuk menjamin pemenuhan hak pengguna jasa.
“Kami berkomitmen penuh mengawal proses pendataan, verifikasi, hingga penyelesaian klaim dengan mengedepankan tanggung jawab kepada korban,” ujar Heru.
Data Tim Posko KMP Batumandi mencatat 89 unit kendaraan terdampak dalam insiden tersebut.
Sebanyak 29 berkas kendaraan masih dalam tahap pelengkapan dokumen oleh pemilik.
Sebanyak 33 berkas masuk ke dalam fase negosiasi harga ganti rugi.
Delapan berkas telah disetujui nilai penggantiannya, sementara empat berkas lainnya sudah memasuki tahap pembayaran.
Selain kendaraan, ASDP juga telah menuntaskan proses klaim untuk empat barang bawaan penumpang melalui mekanisme asuransi.
Tim lapangan terus melakukan pendataan barang bawaan pribadi dengan menghubungi para penumpang yang terdampak.
Hingga Selasa pagi, ASDP telah berkomunikasi dengan 280 dari total 420 penumpang atau setara 66,7 persen.
Corporate Secretary ASDP Windy Andale menjelaskan bahwa validasi data ini menjadi fondasi utama sebelum perusahaan menyalurkan bantuan.
“Kami mengapresiasi kerja sama para pengguna jasa yang telah memberikan konfirmasi kerugian,” ungkap Windy.
Dia menambahkan bahwa data tersebut menjadi dasar bagi perusahaan dalam melakukan verifikasi sesuai kebijakan yang berlaku.
Mekanisme perlindungan klaim risiko jiwa ditangani oleh PT Jasa Raharja.
Kerugian kendaraan dan muatan ditangani melalui skema pertanggungan PT Jasaraharja Putera.
Khusus barang pribadi yang tidak tercakup asuransi, ASDP akan menangani klaim tersebut melalui kebijakan internal berdasarkan verifikasi faktual.
Windy menjamin seluruh tahapan penanganan dampak insiden dilakukan secara cermat, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan pengguna jasa.