Mentan Amran Kecam Praktik Pengoplosan 600 Ton Beras Bersubsidi di Jakarta

Sebut tindakan tersebut biadab, Mentan minta polisi usut tuntas praktik pengoplosan beras.

Mentan Amran Kecam Keras Pengoplosan Beras Subsidi

Jakarta — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengecam keras praktik pengoplosan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan bersubsidi yang ditemukan di Toko atau Rumah Beras Kayumanis, Jakarta Timur, Rabu (28/10/2026).

Amran meninjau langsung lokasi gudang di Jalan Kayumanis X Nomor 46A, Pisangan Baru, Matraman, tersebut untuk memastikan dugaan penyalahgunaan beras negara.

Ia menilai tindakan oknum yang mengoplos beras subsidi untuk keuntungan pribadi sebagai perbuatan tidak manusiawi.

“Ini adalah biadab, tidak ada lagi kemanusiaannya,” tegas Amran di lokasi kejadian.

Menteri Pertanian menjelaskan bahwa beras bersubsidi tersebut merupakan instrumen krusial pemerintah untuk menjaga harga tetap terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Praktik lancung ini dinilai merugikan keuangan negara sekaligus mengkhianati upaya pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional di tengah krisis global.

Amran mengungkapkan bahwa para petani dan pemerintah telah bekerja keras siang malam demi memastikan ketersediaan pangan bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Kita ini berjibaku tidak tidur siang malam, dimaki, dicaci maki, kita sampai teman-teman sakit untuk swasembada beras,” ujarnya.

Modus yang ditemukan melibatkan pengemasan ulang beras subsidi seharga Rp12.500 per kilogram menjadi beras premium yang dijual seharga Rp17.000 per kilogram.

Temuan awal di lapangan menunjukkan terdapat sekitar 600 ton beras yang diduga disalahgunakan dalam praktik ilegal tersebut.

Amran menduga total volume beras yang terlibat dalam jaringan ini bisa mencapai ribuan ton.

Ia menegaskan bahwa penyalahgunaan beras bersubsidi sama saja dengan merampas hak masyarakat ekonomi terbawah.

Menteri Pertanian secara tegas meminta aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya.

Pihaknya juga berkomitmen menindak tegas pegawai Kementerian Pertanian jika terbukti terlibat dalam sindikat tersebut.

“Kalau ada dari Kementerian Pertanian, dipecat!” pungkas Amran.

Proses penyelidikan mendalam kini dilakukan untuk mengungkap jalur distribusi serta pihak-pihak yang bertanggung jawab atas praktik tersebut.

Rekomendasi