Mentan Amran Bongkar Praktik Pengoplosan 600 Ton Beras Subsidi Jadi Premium

Beras subsidi yang seharusnya dijual Rp12.500 per kg dijual ilegal seharga Rp17 ribu.

Jakarta – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkap praktik pengoplosan 600 ton beras subsidi yang dijual kembali sebagai beras premium.

Temuan ini terungkap saat Amran melakukan inspeksi mendadak di sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat pengemasan ulang beras.

Beras jenis Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) tersebut seharusnya dijual kepada masyarakat seharga Rp12.500 per kilogram.

Namun, beras bersubsidi itu justru dikemas ulang dan dijual sebagai beras premium dengan harga mencapai Rp17.000 per kilogram.

Amran menegaskan bahwa tindakan curang ini sangat merugikan masyarakat luas.

“Ini merugikan masyarakat, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” ujar Amran di lokasi pengemasan ulang beras.

Ia memastikan pemerintah akan menindak tegas pihak-pihak yang menyalahgunakan beras subsidi demi keuntungan pribadi.

“Kita akan terus mengawal agar distribusi beras subsidi tepat sasaran dan tidak ada lagi yang berani melakukan pengoplosan,” tegasnya.

Rekomendasi