Para eksekutif berjanji kooperatif dalam penyelidikan kasus kabut asap lintas batas.
Jakarta – Sejumlah eksekutif senior perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Indonesia berkomitmen untuk bersikap kooperatif dalam penyelidikan kasus kebakaran hutan dan lahan oleh otoritas Singapura.
Komitmen tersebut disampaikan saat para pimpinan perusahaan memenuhi panggilan tiga pejabat tinggi Singapura di The Treasury pada Rabu (28/10).
Pertemuan tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Bumitama Agri, First Resources, Golden Agri-Resources, Indofood Agri Resources, Kencana Agri, TSH Resources, Wilmar International, serta Sinar Mas Group.
Pemerintah Singapura diwakili oleh Wakil Perdana Menteri Gan Kim Yong, Menteri Dalam Negeri K. Shanmugam, dan Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Grace Fu.
Pihak Singapura turut melibatkan Penasihat Senior Davinder Singh serta pejabat dari Kejaksaan Agung, Badan Lingkungan Nasional, dan Kementerian Hukum dalam pertemuan tersebut.
Grace Fu menegaskan rencana pemerintah Singapura untuk mengamendemen Undang-Undang Pencemaran Kabut Asap Lintas Batas pada sidang parlemen mendatang.
Revisi aturan ini bertujuan memperkuat landasan hukum agar setiap bentuk ketidakkooperatifan perusahaan dalam proses penyelidikan dapat dikategorikan sebagai tindak pidana.
“Perusahaan yang tidak mematuhinya akan melakukan pelanggaran hukum dan kami akan menggunakan kewenangan kami untuk melindungi kesehatan masyarakat Singapura,” tegas Grace Fu.
Menteri Dalam Negeri K. Shanmugam mewajibkan perusahaan-perusahaan tersebut menjalani penilaian independen secara menyeluruh terhadap kegiatan operasional, hubungan korporasi, hingga rantai pasok mereka.
Investigasi akan dijalankan oleh panel penilai dan firma hukum independen di bawah arahan Badan Lingkungan Nasional Singapura dengan biaya operasional yang dibebankan kepada perusahaan terkait.
“Salah satu perusahaan yang telah diidentifikasi harus menunjuk sebuah tim yang terdiri atas perusahaan investigasi dan firma hukum untuk memberikan nasihat kepada perusahaan investigasi tersebut,” ujar Shanmugam.
Shanmugam menambahkan bahwa proses penilaian ini justru akan membantu perusahaan dengan rantai pasok bersih untuk membuktikan bahwa mereka tidak terlibat dalam pembakaran lahan.
Ia menekankan bahwa tujuan dari tahapan investigasi ini bukanlah untuk mencari kambing hitam atau menetapkan kesalahan demi kepentingan politik semata.