Pemerintah berencana membentuk Lembaga Pengatur Jasa Keuangan (LPJK) untuk mengawasi Pusat Finansial Internasional Indonesia. Pembentukan lembaga ini memerlukan pembagian kewenangan yang tegas dengan OJK, BI, dan LPS guna menghindari tumpang tindih regulasi dan menjaga stabilitas sistem keuangan.
Tag: Stabilitas Keuangan
OJK Larang PFII Kumpulkan Dana Warga RI
OJK mengusulkan larangan bagi PFII untuk mengumpulkan dana warga RI guna mencegah persaingan tidak sehat dengan industri jasa keuangan domestik dan menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.

