Jakarta – PT Taspen (Persero) menyalurkan manfaat pensiun dan hak jaminan sosial kepada dua pejabat negara sepanjang bulan Juli 2026 sebagai wujud komitmen perusahaan dalam memenuhi kewajiban bagi peserta serta ahli waris mereka.
Dilansir dari Katadata, penyaluran manfaat tersebut diberikan kepada Prof. Dr. H. Anwar Usman yang telah memasuki masa purnabakti serta kepada keluarga dari mendiang Rachmat Gobel yang wafat pada Kamis (10/7/2026).
Penyerahan hak pensiun dan Tabungan Hari Tua bagi Anwar Usman dilakukan secara langsung di kediaman beliau pada pertengahan bulan lalu.
Selang beberapa hari kemudian, pihak perusahaan turut menyerahkan manfaat program pensiun, asuransi kematian, serta santunan Jaminan Kematian kepada pihak keluarga mendiang Rachmat Gobel.
Seluruh proses penyerahan manfaat ini dipimpin langsung oleh Direktur Operasional Taspen, Tribuna Phitera Djaja, dengan didampingi oleh Branch Manager Taspen Jakarta I, Yoka Krisma Wijaya.
Corporate Secretary Taspen, Henra, menegaskan bahwa pelaksanaan program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk memastikan setiap peserta memperoleh haknya sesuai ketentuan yang berlaku.
“Taspen terus menghadirkan layanan yang mudah, cepat, dan tepat agar setiap peserta maupun ahli waris memperoleh haknya sesuai ketentuan,” kata Henra.
Beliau menambahkan bahwa setiap manfaat yang disalurkan bukan sekadar pemenuhan kewajiban, melainkan langkah nyata dalam memberikan kepastian bagi Aparatur Sipil Negara dan pejabat negara beserta keluarga mereka.
Selama periode Juli 2026, perusahaan tercatat telah menyalurkan berbagai manfaat program pensiun dan jaminan sosial kepada 107.185 peserta di seluruh Indonesia.
Total nilai pembayaran manfaat yang telah didistribusikan oleh pihak pengelola dana pensiun tersebut mencapai angka lebih dari Rp1,6 triliun.
Seluruh capaian penyaluran dana tersebut mencerminkan konsistensi perusahaan dalam menerapkan prinsip 5T, yakni tepat orang, tepat waktu, tepat jumlah, tepat tempat, dan tepat administrasi.
Langkah strategis ini juga diposisikan sebagai upaya selaras dengan visi Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam memperkuat sistem perlindungan sosial yang lebih adaptif, inklusif, dan berkelanjutan bagi para abdi negara.
Ke depan, perusahaan berkomitmen untuk menjaga kualitas layanan agar tetap andal dan memberikan kepastian manfaat yang optimal bagi seluruh pemangku kepentingan sesuai dengan regulasi yang ditetapkan pemerintah.
Ringkasan
PT Taspen (Persero) menyalurkan manfaat pensiun dan jaminan sosial kepada Prof. Dr. H. Anwar Usman dan ahli waris mendiang Rachmat Gobel di Jakarta sepanjang Juli 2026 sebagai bagian dari komitmen pemenuhan hak peserta.
Proses penyerahan yang dipimpin oleh Direktur Operasional Taspen, Tribuna Phitera Djaja, mencakup program pensiun, Tabungan Hari Tua, asuransi kematian, serta santunan Jaminan Kematian.
Secara nasional, sepanjang Juli 2026, Taspen telah menyalurkan manfaat kepada 107.185 peserta dengan total nilai lebih dari Rp1,6 triliun, selaras dengan prinsip 5T dan visi Asta Cita pemerintah dalam memperkuat sistem perlindungan sosial bagi abdi negara.





