Jakarta – PT TASPEN (Persero) resmi meluncurkan kanal komunikasi berbasis WhatsApp Business dengan nomor 0811-1919-189 pada Jumat (24/7/2026) untuk mempermudah akses layanan bagi para peserta maupun ahli waris di seluruh Indonesia.
Dilansir dari Katadata, inovasi digital ini dihadirkan perusahaan sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas responsivitas serta kemudahan akses layanan bagi seluruh pemangku kepentingan.
Melalui saluran pesan instan tersebut, masyarakat kini dapat mengakses informasi terkait prosedur pengajuan klaim, melacak status pemrosesan layanan, hingga menyampaikan keluhan secara langsung.
Layanan ini dirancang untuk mengintegrasikan berbagai kebutuhan peserta, termasuk akses ke layanan TASPEN Grup, dalam satu platform yang praktis dan efisien.
Pengguna juga diberikan kesempatan untuk berinteraksi dengan agen layanan secara langsung apabila membutuhkan bantuan atau penjelasan lebih mendalam terkait hak-hak kepesertaan mereka.
Manajemen perusahaan menegaskan bahwa integrasi ini bertujuan untuk memberikan pengalaman yang lebih cepat bagi peserta dalam memperoleh solusi atas kebutuhan administrasi mereka.
Di tengah meningkatnya tren digitalisasi, masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan memastikan hanya berinteraksi melalui kanal komunikasi resmi guna meminimalisir risiko penipuan.
Selain melalui WhatsApp Business, peserta tetap dapat memanfaatkan beberapa jalur komunikasi resmi lainnya yang telah disediakan oleh perusahaan.
Berikut adalah daftar kanal layanan resmi yang dapat diakses oleh peserta:
- Menghubungi pusat panggilan atau Call Center di nomor 1500 919.
- Mengirimkan pesan elektronik melalui alamat surel tanya.taspen@taspen.co.id.
- Mengunjungi portal T-Care yang tersedia pada tautan https://andal.taspen.co.id/taspen-care.
- Memantau informasi terkini melalui akun media sosial resmi di Facebook, Instagram, TikTok, serta X dengan nama pengguna @taspen.
Pihak perusahaan terus mengingatkan seluruh peserta untuk senantiasa menerapkan prinsip Tahan, Pastikan, Laporkan sebagai langkah preventif terhadap berbagai modus kejahatan yang mengatasnamakan lembaga.
Ringkasan
PT TASPEN (Persero) resmi meluncurkan kanal komunikasi WhatsApp Business melalui nomor 0811-1919-189 pada Jumat (24/7/2026) untuk meningkatkan kemudahan akses layanan bagi peserta dan ahli waris di seluruh Indonesia.
Inovasi digital ini memungkinkan masyarakat untuk menanyakan prosedur klaim, melacak status layanan, menyampaikan keluhan, hingga berinteraksi langsung dengan agen layanan dalam satu platform yang terintegrasi.
Selain melalui WhatsApp, perusahaan tetap menyediakan layanan melalui call center 1500 919, surel, portal T-Care, serta media sosial resmi, sembari mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi penipuan.





