Jakarta – Pemerintah secara resmi akan melibatkan Badan Pengelola Investasi atau Danantara ke dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) guna memperkuat pengambilan kebijakan ekonomi nasional mulai Senin (27/7/2026).
Dilansir dari Katadata, langkah integrasi ini bertujuan agar setiap keputusan yang diambil oleh komite tersebut memiliki dampak langsung yang lebih kuat terhadap sektor riil dan dunia usaha, melampaui fokus tradisional pada aspek fiskal serta moneter.
Kepala Badan Pengelola Investasi Danantara Rosan Roeslani menyatakan bahwa kehadiran lembaga yang dipimpinnya dalam struktur tersebut akan diidentifikasi sebagai KSSK plus atau KSSK plus Danantara.
Pihaknya menjelaskan bahwa Danantara akan terlibat secara menyeluruh dalam sistem kerja komite serta berpartisipasi aktif dalam rapat bulanan yang diselenggarakan oleh KSSK.
Keterlibatan ini menandai sejarah baru karena untuk pertama kalinya Danantara mendapatkan peran strategis dalam mekanisme koordinasi otoritas keuangan di Indonesia.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah memanggil jajaran pimpinan Bank Indonesia, Lembaga Penjamin Simpanan, serta Otoritas Jasa Keuangan ke Istana Kepresidenan untuk membahas perubahan format koordinasi ini.
Penjabat Sementara Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti mengungkapkan bahwa Presiden memberikan arahan khusus agar seluruh anggota KSSK terus meningkatkan sinergi dalam merumuskan berbagai kebijakan strategis.
Pihaknya menegaskan bahwa KSSK berkomitmen penuh untuk mendukung pemerintah dalam mencapai target pembangunan ekonomi nasional melalui peningkatan koordinasi antarlembaga.
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan Anggito Abimanyu menjelaskan bahwa selama ini para anggota komite telah melakukan koordinasi harian secara virtual terkait perkembangan data ekonomi makro.
Selain koordinasi rutin, KSSK juga menyelenggarakan rapat teknis dan rapat prinsipal yang melibatkan Gubernur Bank Indonesia, Menteri Keuangan, Ketua OJK, serta Ketua LPS sebagai pengambil keputusan utama.
Sistem koordinasi ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan yang telah mengalami revisi sebelumnya.
Regulasi tersebut memberikan peran baru bagi Bank Indonesia untuk mendukung pertumbuhan sektor riil serta perluasan lapangan kerja melalui bauran kebijakan yang lebih luas.
Selain itu, undang-undang tersebut memberikan mandat kepada otoritas untuk melaksanakan program edukasi serta pemberdayaan masyarakat yang lebih komprehensif.
Ketentuan dalam revisi aturan tersebut juga mencakup perlindungan hukum bagi pejabat Bank Indonesia dalam menjalankan tugas negara baik yang berkaitan dengan tuntutan perdata maupun pidana.
Ringkasan
Pemerintah resmi melibatkan Badan Pengelola Investasi Danantara ke dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) mulai Senin (27/7/2026) untuk memperkuat koordinasi pengambilan kebijakan ekonomi nasional. Integrasi ini dilakukan agar keputusan komite memiliki dampak yang lebih besar terhadap sektor riil dan dunia usaha.
Kepala Badan Pengelola Investasi Danantara, Rosan Roeslani, menyatakan bahwa lembaga tersebut akan terlibat aktif dalam rapat bulanan KSSK dalam format yang disebut sebagai KSSK plus Danantara. Langkah strategis ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan sinergi antarlembaga keuangan negara.
Perubahan format koordinasi ini sejalan dengan implementasi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan yang memberikan mandat lebih luas bagi otoritas terkait dalam mendukung pertumbuhan ekonomi serta perluasan lapangan kerja.





