Purbaya Sebut Lokasi PFII Tunggu Aturan Peraturan Pemerintah

Pemandangan gedung perkantoran di kawasan pusat bisnis Jakarta
Pemerintah masih mengkaji lokasi definitif untuk pembangunan Pusat Finansial Internasional Indonesia.

Jakarta – Pemerintah Indonesia hingga saat ini masih belum menentukan lokasi definitif bagi pembangunan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) meskipun berbagai opsi lahan milik Badan Usaha Milik Negara sedang dalam tahap kajian intensif pada Kamis (23/7/2026).

Dilansir dari Katadata, pihak otoritas menyatakan bahwa penetapan kawasan tersebut masih sangat dinamis dan bergantung pada usulan final yang akan diputuskan oleh Menteri Keuangan.

Baca Juga

Purbaya menyebutkan bahwa dirinya belum dapat memberikan keterangan rinci mengenai daerah mana yang akan dipilih karena proses regulasi melalui Peraturan Pemerintah masih harus disusun lebih lanjut.

Dia menegaskan bahwa pemilihan lahan milik BUMN merupakan salah satu opsi yang paling memungkinkan, namun belum ada keputusan mengikat mengenai aset mana yang akan digunakan.

Lembaga Danantara sebelumnya telah melakukan peninjauan terhadap sejumlah titik potensial di berbagai wilayah, namun hingga detik ini belum ada usulan yang bersifat final.

Pemerintah juga memberikan klarifikasi bahwa kawasan ekonomi khusus tidak menjadi satu-satunya lokasi prioritas bagi pengembangan pusat keuangan tersebut.

Jika nantinya lokasi yang terpilih berada di dalam kawasan ekonomi khusus, maka status hukum wilayah tersebut harus dilakukan penyesuaian regulasi terlebih dahulu.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa salah satu wilayah yang sedang dikaji secara mendalam adalah lahan milik negara di Bali.

Proses peninjauan di lapangan telah dilakukan dengan melihat berbagai lokasi strategis mulai dari Bali Barat hingga kawasan di sekitar bandara.

Kajian tersebut menitikberatkan pada aspek luas lahan serta ketersediaan infrastruktur pendukung yang mampu menunjang aktivitas industri keuangan berskala global.

Pemerintah menilai bahwa Bali memiliki keunggulan kompetitif karena telah memiliki ekosistem kawasan ekonomi khusus kesehatan yang sudah berjalan.

Kehadiran fasilitas kesehatan yang memadai menjadi syarat mutlak agar para manajer investasi dan investor internasional merasa nyaman serta aman saat beraktivitas di lokasi tersebut.

Airlangga memastikan bahwa pilihan lokasi tidak akan terbatas pada kawasan ekonomi khusus semata karena pemerintah masih terbuka terhadap berbagai alternatif lahan lainnya.

Pengembangan ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem finansial yang kompetitif dengan dukungan aturan khusus untuk menarik modal asing ke dalam negeri.

Penetapan wilayah sebagai kawasan ekonomi khusus nantinya hanya akan dilakukan apabila diperlukan fasilitas dan aturan spesifik untuk mendukung operasional pusat keuangan tersebut.

Ringkasan

Pemerintah Indonesia hingga saat ini belum menentukan lokasi definitif untuk pembangunan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) karena masih menunggu penyusunan regulasi melalui Peraturan Pemerintah (PP) yang ditargetkan selesai dalam proses kajian intensif.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa Bali menjadi salah satu wilayah yang sedang dikaji mendalam karena memiliki keunggulan ekosistem pendukung, meskipun opsi lahan milik BUMN di lokasi lain juga masih dipertimbangkan secara terbuka.

Keputusan akhir mengenai lokasi tersebut nantinya akan bergantung pada usulan final yang diputuskan oleh Menteri Keuangan, dengan mempertimbangkan aspek infrastruktur dan kebutuhan penyesuaian status hukum kawasan guna menarik modal asing.

Rekomendasi