Jakarta, Bisnistalk.com – Program perampingan anak usaha Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kini tidak lagi berhenti pada wacana restrukturisasi, melainkan sudah masuk ke tahap eksekusi di sejumlah emiten yang melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Dalam praktiknya, langkah ini mulai terlihat lewat aksi penggabungan perusahaan yang dilakukan untuk menyederhanakan struktur grup, menekan biaya, dan memperkuat tata kelola.
Salah satu contoh terbaru datang dari PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (MTEL) yang resmi menggabungkan dua anak usahanya, PT Persada Sokka Tama (PST) dan PT Ultra Mandiri Telekomunikasi (UMT). Penggabungan itu efektif berlaku sejak 1 Juli 2026.
Kedua entitas tersebut bergerak di bidang instalasi telekomunikasi. Berdasarkan keterbukaan informasi kepada BEI, setelah memperoleh persetujuan Menteri Hukum, PST dan UMT dinyatakan berakhir demi hukum tanpa melalui proses likuidasi.
Dengan berlakunya penggabungan itu, seluruh aset dan liabilitas PST serta UMT otomatis beralih kepada MTEL sebagai entitas penerima penggabungan.
Tidak hanya itu, MTEL juga mengambil alih seluruh hak dan kewajiban kedua anak usaha tersebut terhadap pihak ketiga yang timbul dari kegiatan usaha maupun operasional perusahaan.
Langkah konsolidasi serupa sebelumnya juga ditempuh PT Krakatau Steel Tbk (KRAS). Emiten baja milik negara itu menggabungkan dua anak usahanya, yakni PT Krakatau Bandar Samudera (KBS) dan PT Krakatau Jasa Samudera (KJS), sebagai bagian dari agenda transformasi dan perampingan struktur bisnis.
Dalam transaksi tersebut, KBS menjadi entitas penerima penggabungan. Kedua perusahaan itu sama-sama menjalankan usaha di bidang jasa kepelabuhanan dan logistik.
Corporate Secretary Krakatau Steel Rachman Hidayat menjelaskan bahwa KBS dan KJS merupakan perusahaan yang secara tidak langsung dimiliki Krakatau Steel sebesar 99%.
Ia menegaskan, penggabungan itu merupakan bagian dari strategi transformasi perseroan dan tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perusahaan.
Selain merger, KBS juga menerima pengalihan piutang milik PT Krakatau Jasa Logistik (KJL) senilai Rp51,77 miliar berdasarkan Akta Perjanjian Pengalihan Piutang Nomor 12 tertanggal 22 Juni 2026.
Di tengah sederet aksi korporasi tersebut, analis Panin Sekuritas Cabang Pondok Indah Elandry Pratama menilai program transformasi yang didorong Badan Pengelola (BP) BUMN merupakan langkah positif selama dijalankan secara disiplin dan diarahkan pada penciptaan nilai, bukan sekadar menyatukan entitas usaha.
Menurut dia, kebijakan streamlining berpeluang mengurangi duplikasi bisnis, meningkatkan efisiensi biaya, memperkuat neraca perusahaan, serta membuat fokus bisnis inti masing-masing BUMN menjadi lebih jelas.
“Pada akhirnya, struktur grup yang lebih sederhana juga lebih mudah dipahami investor sehingga berpotensi meningkatkan valuasi,” ujar Elandry kepada Katadata, Kamis (2/7).
Meski demikian, ia mengingatkan pasar tidak hanya akan menilai berapa banyak perusahaan yang berhasil digabungkan atau dilikuidasi. Investor, kata dia, juga akan mencermati efektivitas implementasi setelah merger berlangsung.
Elandry menilai keberhasilan transformasi tidak diukur dari selesainya aksi korporasi semata, melainkan dari tercapainya sinergi, peningkatan profitabilitas, perbaikan arus kas, dan kontribusi terhadap kinerja jangka panjang perusahaan.
“Jadi, ini merupakan langkah awal yang baik, tetapi keberhasilannya tetap bergantung pada implementasi dan tata kelola pasca-merger,” katanya.
Sebelumnya, Kepala BP BUMN Dony Oskaria menyampaikan bahwa kebijakan streamlining ditempuh untuk membentuk struktur BUMN yang lebih sehat, efisien, dan memiliki tata kelola yang lebih kuat.
Lewat program ini, BP BUMN menargetkan jumlah perusahaan anak, cucu, hingga cicit BUMN dapat dipangkas dari sekitar 1.077 entitas menjadi sekitar 250 perusahaan.
Hingga April 2026, BP BUMN tercatat telah melikuidasi 167 perusahaan. Proses itu masih akan berlanjut untuk memenuhi target yang telah ditetapkan Presiden Prabowo Subianto.
Dalam penutupan Sarasehan Kebangsaan Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia (KSTI) 2026 pada Minggu (28/6), Prabowo menegaskan bahwa jumlah perusahaan dalam ekosistem BUMN harus dipangkas secara signifikan agar lebih efisien dan produktif.
“Kami mau kita rasional, efisien dan ini kita buktikan dan ini kita lakukan. Saya minta dalam tahun ini harus selesai. Jadi dalam dua tahun kita akan bikin BUMN-BUMN lebih efisien, lebih transparan, lebih bekerja untuk rakyat,” kata Prabowo.
Merger yang dilakukan MTEL dan Krakatau Steel menunjukkan bahwa agenda perampingan BUMN telah bergerak dari tahap perencanaan menuju pelaksanaan.
Tantangan berikutnya terletak pada kemampuan perusahaan memastikan penyederhanaan struktur benar-benar menghasilkan efisiensi, memperkuat fundamental, dan menciptakan nilai tambah bagi pemegang saham serta negara.





