Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan rencana pemerintah untuk menyalurkan seluruh bantuan sosial serta barang subsidi melalui Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto pada Jumat (24/7/2026).
Dilansir dari Katadata, kebijakan strategis ini bertujuan untuk mengalihkan mekanisme distribusi barang bersubsidi seperti gas dan beras agar lebih terpusat melalui jaringan koperasi di tingkat desa dan kelurahan.
Purbaya menjelaskan bahwa saat ini kementeriannya masih mematangkan pembahasan teknis terkait mekanisme penyaluran bantuan tersebut di lapangan.
Dia menyatakan bahwa instruksi mengenai pola distribusi baru ini didengarnya langsung dalam rapat koordinasi yang berlangsung baru-baru ini.
Pemerintah berencana mencakup berbagai jenis bantuan sosial serta komoditas yang mendapatkan subsidi negara melalui skema yang terintegrasi dengan koperasi tersebut.
Rincian teknis mengenai pelaksanaan kebijakan ini nantinya akan ditentukan lebih lanjut oleh kementerian dan lembaga terkait yang berwenang.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, sebelumnya menargetkan operasional penyaluran bantuan melalui Kopdes Merah Putih akan dimulai pada September 2026.
Zulkifli Hasan menegaskan bahwa skema baru ini akan menggantikan metode lama yang selama ini mengandalkan kantor-kantor pemerintahan sebagai titik distribusi.
Pemerintah memproyeksikan ribuan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih sudah mulai beroperasi penuh pada bulan September mendatang.
Selain bantuan sosial, koperasi ini nantinya juga akan mendistribusikan berbagai sarana produksi pertanian serta kebutuhan pokok lainnya.
Komoditas yang akan disalurkan meliputi pupuk dan alat mesin pertanian dari Kementerian Pertanian hingga distribusi gas LPG 3 kilogram dari Kementerian ESDM.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono menambahkan bahwa pemerintah tengah mempercepat penyelesaian rancangan Peraturan Presiden untuk mengatur tata kelola koperasi tersebut.
Ferry menargetkan draf regulasi mengenai tata kelola dan pelaksanaan operasional Koperasi Desa Merah Putih tersebut dapat rampung dalam pekan ini.
Langkah ini diambil pemerintah sebagai upaya untuk memperkuat peran koperasi sebagai pusat pelayanan ekonomi dan penyaluran bantuan bagi masyarakat di tingkat akar rumput.
Hingga saat ini, kementerian terkait masih melakukan koordinasi intensif untuk memastikan kesiapan infrastruktur koperasi dalam mengemban tugas distribusi tersebut.
Ringkasan
Pemerintah di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto berencana menyalurkan seluruh bantuan sosial serta barang bersubsidi, seperti gas dan beras, melalui Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) mulai September 2026 guna memusatkan distribusi di tingkat desa dan kelurahan.
Kebijakan ini akan menggantikan metode distribusi lama yang sebelumnya mengandalkan kantor pemerintahan, dengan cakupan komoditas yang diperluas hingga sarana produksi pertanian, pupuk, dan alat mesin pertanian.
Saat ini, kementerian terkait tengah mematangkan mekanisme teknis dan mempercepat penyelesaian rancangan Peraturan Presiden untuk memastikan kesiapan infrastruktur koperasi sebagai pusat pelayanan ekonomi bagi masyarakat di tingkat akar rumput.





