Jakarta – Sejumlah fasilitas peleburan milik Tsingshan Holding Group Co. di Indonesia terpaksa menghentikan pengiriman beberapa produk nikel akibat ketidakpastian regulasi terkait prosedur inspeksi baru yang diberlakukan pemerintah pada Jumat (31/7/2026).
Dilansir dari Bloomberg, perusahaan memutuskan untuk menunda aktivitas pengiriman produk logam tersebut hingga mendapatkan kejelasan aturan yang lebih pasti dari otoritas terkait.
Langkah ini diambil setelah pihak perusahaan menangguhkan pemuatan ekspor mixed hydroxide precipitate atau MHP, yang merupakan produk antara nikel krusial bagi bahan baku baterai kendaraan listrik.
Selain MHP, ekspor produk logam lainnya seperti nickel pig iron atau NPI juga dilaporkan mengalami gangguan teknis meski belum sepenuhnya dihentikan oleh perusahaan.
Permasalahan ini muncul sebagai dampak dari peningkatan pengawasan pemerintah terhadap pengiriman mineral untuk mendeteksi potensi kandungan unsur tanah jarang atau rare earth serta material radioaktif seperti uranium.
Otoritas bea cukai kini mewajibkan pengujian laboratorium tambahan yang menyebabkan proses ekspor sejumlah produk logam di Indonesia melambat sepanjang bulan ini.
Sumber yang memahami persoalan ini menyatakan bahwa keputusan Tsingshan untuk menghentikan ekspor MHP merupakan langkah antisipasi mandiri perusahaan, bukan instruksi langsung dari pemerintah.
Hingga saat ini, pihak Tsingshan maupun perwakilan pemerintah belum memberikan tanggapan resmi saat dimintai konfirmasi melalui surat elektronik.
Pemerintah Indonesia selama ini memang tengah gencar menerapkan kebijakan hilirisasi untuk memperkuat penguasaan negara atas sumber daya mineral dan meningkatkan nilai tambah domestik.
Kebijakan tersebut sebelumnya telah mencakup larangan ekspor bijih nikel serta bauksit mentah guna memacu pertumbuhan investasi pembangunan smelter di dalam negeri.
Tahun lalu, pemerintah juga telah mengeluarkan regulasi yang mewajibkan pemanfaatan mineral tanah jarang untuk diprioritaskan bagi kebutuhan di dalam negeri sebelum diizinkan untuk diperdagangkan secara luas.
Gangguan ekspor dari raksasa industri ini berpotensi memberikan tekanan signifikan terhadap rantai pasok nikel di pasar global.
Sebagai produsen nikel terbesar di dunia, hambatan ekspor dari Indonesia dapat menyebabkan ketersediaan bahan baku baterai dan baja nirkarat menjadi semakin ketat di pasar internasional.
Di sisi lain, pemerintah sempat memberikan sinyal yang beragam mengenai implementasi kebijakan pemeriksaan ekspor tersebut.
Pemerintah melalui unggahan video di media sosial menyatakan bahwa aparat tidak seharusnya menghambat ekspor produk logam hanya karena dugaan keberadaan mineral tanah jarang.
Hal itu ditegaskan karena komoditas tanah jarang hingga saat ini belum masuk dalam daftar barang yang dikenai pembatasan ekspor oleh instansi terkait.
Ringkasan
Sejumlah fasilitas peleburan milik Tsingshan Holding Group Co. di Indonesia menghentikan pengiriman produk nikel, termasuk mixed hydroxide precipitate (MHP), sejak Jumat (31/7/2026) akibat ketidakpastian prosedur inspeksi ekspor baru yang diterapkan pemerintah.
Langkah penundaan ini dilakukan perusahaan sebagai antisipasi terhadap kewajiban pengujian laboratorium tambahan oleh otoritas bea cukai, yang bertujuan mendeteksi potensi kandungan mineral tanah jarang atau material radioaktif dalam pengiriman logam.
Gangguan operasional pada produsen nikel terbesar di dunia ini dikhawatirkan akan menekan rantai pasok global bahan baku baterai kendaraan listrik dan baja nirkarat, meskipun pemerintah saat ini belum menetapkan pembatasan resmi terkait komoditas tanah jarang.





