ESDM Tambah Kuota Produksi Nikel 2026

Bisnistalk.com, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menyetujui penambahan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) nikel tahun 2026 guna mengatasi defisit pasokan bahan baku untuk smelter yang ada di Indonesia.

Dilansir dari Kementerian ESDM, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyatakan secara keseluruhan tidak terjadi kenaikan signifikan pada jumlah persetujuan RKAB nikel tahun ini, dengan penambahan kuota produksi yang difokuskan untuk memenuhi kebutuhan fasilitas pengolahan dan pemurnian.

Baca Juga

“Saya mau jelaskan, nikel tidak ada kenaikan kecuali hanya memenuhi kebutuhan untuk smelter yang masih kekurangan pasokan,” Tri Winarno menyampaikan.

Menurut Tri Winarno, penambahan RKAB ini mayoritas dialokasikan untuk produksi nikel kadar rendah atau limonit, meskipun terdapat pula penambahan izin produksi untuk sebagian kecil nikel kadar tinggi atau saprolit.

“Jadi penambahan nikel tidak terlalu signifikan, hanya untuk mengejar yang kurang,” ujarnya.

Tri Winarno menambahkan tujuan penambahan persetujuan produksi nikel ini adalah untuk memenuhi kebutuhan smelter dan mendukung program hilirisasi yang sedang digalakkan oleh pemerintah.

Sebelumnya, pemerintah telah melakukan penyesuaian terhadap RKAB perusahaan pertambangan untuk tahun 2026 dengan tujuan menyeimbangkan pasokan dengan permintaan pasar.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan pada Februari lalu bahwa kebijakan ini juga dirancang untuk mencegah potensi kelebihan pasokan atau oversupply yang dapat timbul akibat produksi yang berlebihan.

Bahlil Lahadalia dalam keterangan resmi Kementerian ESDM menjelaskan bahwa penyesuaian antara pasokan dan permintaan sangat krusial untuk menjaga stabilitas harga komoditas serta memastikan ketersediaan cadangan energi.

Di sektor lain, pemerintah juga memberikan tambahan persetujuan RKAB untuk batu bara, yang menurut Tri Winarno, ditujukan semata-mata untuk memenuhi kebutuhan pasokan PT PLN (Persero).

Angka pasti mengenai RKAB sektor mineral dan batu bara (minerba) untuk tahun 2026 baru akan dipublikasikan setelah tanggal 31 Juli, mengingat Kementerian ESDM masih membuka kesempatan bagi perusahaan pertambangan untuk mengajukan revisi RKAB sepanjang bulan Juli.

PT PLN (Persero) sebelumnya mengumumkan telah menerima tambahan alokasi pasokan batu bara dengan kalori 4.500 GAR atau jenis medium untuk kebutuhan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) sebanyak 16,8 juta ton hingga Desember 2026.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengonfirmasi bahwa tambahan pasokan batu bara ini dialokasikan secara khusus oleh Kementerian ESDM sebagai upaya penanganan masalah pemadaman bergilir yang sempat terjadi.

Pasokan batu bara tambahan ini berada di luar alokasi kewajiban pasok domestik atau domestic market obligation (DMO) yang telah ditetapkan sebelumnya.

“Jumlahnya 1,8 juta ton untuk pasokan Juli, dan 3 juta ton per bulan dari Agustus hingga Desember,” ujar Darmawan Prasodjo dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XII DPR RI, Kamis (2/7).

Dengan adanya tambahan pasokan ini, Darmawan Prasodjo memproyeksikan bahwa sistem kelistrikan akan memiliki tambahan daya mampu pasok sebesar 5 gigawatt (GW) di atas kapasitas 35,9 GW yang sudah ada.

“Ini tentu saja membuat sistem di Jawa yang tadinya memang kami mengakui ada pemadaman bergilir, sistemnya langsung meningkat menjadi jauh lebih andal,” katanya.

PLN juga mengklaim bahwa pemadaman bergilir telah berhasil diatasi dan tidak terjadi lagi sejak tanggal 21 Juni 2026.

Sebelumnya, perusahaan listrik negara ini mengakui adanya penurunan produksi batu bara nasional, terutama untuk jenis batu bara berkalori tinggi, dengan dominasi produksi saat ini adalah batu bara berkalori rendah.

“Dengan adanya tambahan pasokan, kendala penyediaan energi listrik yakni pemadaman bergilir yang sempat dapat diselesaikan dengan baik,” tandas Darmawan Prasodjo.

Rekomendasi