Bisnistalk.com, – Jakarta – Kemajuan pesat teknologi kecerdasan buatan (AI) dan keamanan siber dipandang sebagai pendorong utama transformasi industri perbankan dan teknologi finansial (fintech) di masa mendatang oleh Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech).
Ketua Umum Aftech, Pandu Sjahrir, menggarisbawahi pentingnya kedua teknologi ini dalam lanskap global maupun di lingkungan Aftech sendiri. Dukungan terhadap transformasi ini juga datang dari Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
UU P2SK ini, menurut Pandu, menyediakan fondasi krusial bagi perubahan industri perbankan. Salah satu terobosan yang diprediksi akan mengakselerasi inovasi adalah adopsi konsep universal banking.
“Dua hal ini, yaitu AI dan cyber security, akan mengalami perkembangan signifikan di sektor perbankan dan fintech,” ujar Pandu dalam sebuah kesempatan di Jakarta pada Selasa (7/7).
Konsep universal banking, lanjut Pandu, memfasilitasi bank untuk menawarkan beragam layanan keuangan secara terintegrasi dalam satu ekosistem. Layanan tersebut mencakup perbankan, pasar modal, manajemen investasi, hingga berbagai layanan keuangan lainnya.
Keragaman produk dan layanan keuangan ini, menurut Pandu, akan berkontribusi pada pendalaman pasar keuangan Indonesia. Selain itu, hal ini juga akan memperluas jangkauan masyarakat terhadap instrumen investasi dan pembiayaan yang lebih variatif.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sendiri telah menyatakan kesiapannya untuk mengimplementasikan model bisnis universal banking, seiring dengan pengaturannya yang telah tercantum dalam UU P2SK.
Deden Firman H, Deputi Komisioner Pengaturan, Perizinan, dan Pengendalian Kualitas OJK, menjelaskan bahwa konsep universal banking dirancang untuk menjadikan bank sebagai penyedia layanan keuangan terpadu (one stop financial services). Tujuannya adalah untuk memenuhi berbagai kebutuhan finansial nasabah, baik individu maupun korporasi.
“Model bisnis ini akan memperdalam pasar keuangan nasional melalui dorongan inovasi produk,” kata Deden dalam acara yang sama di Jakarta, Selasa (7/7).
Ia menambahkan bahwa universal banking juga akan memperluas basis investor dan meningkatkan akses masyarakat serta dunia usaha terhadap pembiayaan jangka panjang.
Dalam kerangka universal banking, bank dimungkinkan untuk menjalankan berbagai aktivitas jasa keuangan. Ini termasuk layanan perbankan komersial seperti simpanan dan kredit, hingga kegiatan pasar modal seperti underwriting dan perdagangan efek.
Selain itu, bank juga dapat menawarkan layanan non-perbankan seperti asuransi, dana pensiun, dan pengelolaan aset. Ketentuan ini tertuang dalam Pasal 7 ayat (1) huruf e untuk bank umum dan Pasal 20 ayat (1) huruf l untuk bank syariah.
Peraturan tersebut memberikan kewenangan bagi bank untuk menjalankan kegiatan usaha jasa keuangan lain di luar yang selama ini diatur dalam Undang-Undang Perbankan.
“Namun, implementasinya tetap harus mempertimbangkan dampaknya terhadap stabilitas sistem keuangan dan dilakukan secara bertahap,” tegas Deden.
Pergeseran peran fintech dalam industri jasa keuangan juga disoroti oleh Sekretaris Jenderal Aftech, Firlie Ganinduto. Ia melihat bahwa fintech tidak lagi hanya berfungsi sebagai alat pendukung, melainkan akan menjadi bagian inti dari proses bisnis lembaga keuangan.
Hal ini menjadi semakin relevan seiring dengan rencana penerapan konsep universal banking di Indonesia. Konsep ini, menurut Firlie, akan menjadi tonggak penting bagi perkembangan industri perbankan.
“Konsep universal banking hanya dapat diwujudkan dengan memanfaatkan teknologi finansial atau fintech,” ungkap Firlie.
Ia meyakini bahwa fintech akan menjadi komponen integral dari proses bisnis di sektor keuangan di masa depan.
Firlie memprediksi bahwa batasan antara fintech dan industri jasa keuangan akan semakin kabur. Seluruh ekosistem keuangan akan sangat bergantung pada adopsi teknologi.
Institusi yang enggan mengadopsi fintech berisiko tertinggal dalam persaingan. “Pelaku yang tidak mengadopsi fintech akan tertinggal,” ujarnya.
Tren pemanfaatan AI juga dipandang Firlie akan menyertai perkembangan fintech. AI diprediksi akan menjadi bagian dari aktivitas harian di industri keuangan.





