Taspen menyalurkan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) senilai Rp833 juta kepada ahli waris PPPK Riau yang menjadi korban kecelakaan kerja. Ini menunjukkan komitmen Taspen dalam memberikan perlindungan sosial bagi ASN dan PPPK.
Tag: Santunan Kematian
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.
