Pemerintah Tentukan Regulator Ojek Online

Pemerintah segera terbitkan Payung Hukum Ojol: pengemudi akan ditetapkan sebagai pelaku usaha mikro, mempermudah akses pembiayaan dan pengembangan usaha sampingan. Kementerian UMKM, Perhubungan, dan Komdigi dipertimbangkan menjadi pengampu kebijakan.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.