Pemerintah segera terbitkan Payung Hukum Ojol: pengemudi akan ditetapkan sebagai pelaku usaha mikro, mempermudah akses pembiayaan dan pengembangan usaha sampingan. Kementerian UMKM, Perhubungan, dan Komdigi dipertimbangkan menjadi pengampu kebijakan.
Tag: Regulator Ojol
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.
