Pemerintah sedang memfinalisasi draf Perpres yang memberi wewenang kepada Kementerian UMKM untuk mengawasi pola kemitraan ojek online. Regulasi ini bertujuan memperkuat perlindungan ekonomi pengemudi dengan menyoroti transparansi algoritma serta evaluasi skema potongan biaya aplikator.
Pemerintah sedang memfinalisasi draf Perpres yang memberi wewenang kepada Kementerian UMKM untuk mengawasi pola kemitraan ojek online. Regulasi ini bertujuan memperkuat perlindungan ekonomi pengemudi dengan menyoroti transparansi algoritma serta evaluasi skema potongan biaya aplikator.
Berita Terkait
Tag: Perlindungan Pengemudi
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.
