Kementerian Lingkungan Hidup menyiapkan regulasi yang mewajibkan pihak penyedot air tanah untuk melakukan pemulihan cadangan air melalui langkah konservasi. Aturan ini bertujuan menekan risiko penurunan permukaan tanah serta mengatasi ancaman krisis air yang diproyeksikan meningkat di masa depan.
Kementerian Lingkungan Hidup menyiapkan regulasi yang mewajibkan pihak penyedot air tanah untuk melakukan pemulihan cadangan air melalui langkah konservasi. Aturan ini bertujuan menekan risiko penurunan permukaan tanah serta mengatasi ancaman krisis air yang diproyeksikan meningkat di masa depan.
Berita Terkait
Tag: Krisis Air
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.
