KPPU kini memperketat pengawasan terhadap industri telekomunikasi guna memastikan putusan MK terkait sisa kuota internet tidak memicu praktik persaingan usaha tidak sehat. Langkah ini juga dilakukan untuk memantau dinamika pasar pasca lelang frekuensi agar operator tetap menjaga kualitas layanan.
KPPU kini memperketat pengawasan terhadap industri telekomunikasi guna memastikan putusan MK terkait sisa kuota internet tidak memicu praktik persaingan usaha tidak sehat. Langkah ini juga dilakukan untuk memantau dinamika pasar pasca lelang frekuensi agar operator tetap menjaga kualitas layanan.
Berita Terkait
Tag: Kppu
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.
