Grab Indonesia akan mengubah mekanisme pemrosesan komisi layanan GrabBike Hemat menjadi sistem potong langsung setelah perjalanan selesai mulai 1 Agustus 2026. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan transparansi pendapatan mitra tanpa mengubah besaran potongan maksimal 8% sesuai aturan pemerintah.
Tag: Keselamatan Berkendara
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.
