Pemerintah Amerika Serikat resmi memberlakukan tarif impor 10 persen terhadap produk Indonesia. Meski lebih rendah dari negara pesaing, ketidakpastian potensi kenaikan tarif membuat pelaku usaha menahan investasi dan ekspansi bisnis, terutama pada sektor industri padat karya.
Pemerintah Amerika Serikat resmi memberlakukan tarif impor 10 persen terhadap produk Indonesia. Meski lebih rendah dari negara pesaing, ketidakpastian potensi kenaikan tarif membuat pelaku usaha menahan investasi dan ekspansi bisnis, terutama pada sektor industri padat karya.
Berita Terkait
Tag: Industri Manufaktur
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.
